Reses DPRD Kalteng Serap Aspirasi Warga Kotim, Infrastruktur hingga Ambulans Jadi Prioritas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Daerah Pemilihan Kalteng 2 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti berbagai kebutuhan dasar masyarakat, terutama sektor infrastruktur, kesehatan, dan fasilitas umum desa.
Dalam kegiatan reses masa persidangan II tahun sidang 2026 yang berlangsung pada 5–12 April 2026 tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan penting kepada para wakil rakyat.
Di Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, warga meminta adanya perbaikan jalan kayu ulin di pinggir Sungai Mentaya yang selama ini menjadi akses utama masyarakat. Selain itu, warga juga mengusulkan bantuan mobil ambulans serta pembangunan jembatan maupun gorong-gorong pada jalan provinsi penghubung antar desa.
Sementara itu, masyarakat Desa Karang Sari, Kecamatan Parenggean, mengharapkan perhatian pemerintah terhadap peningkatan infrastruktur desa melalui semenisasi jalan serta peningkatan fasilitas pelayanan masyarakat. Juru Bicara Reses DPRD Kalteng Dapil Kalteng 2, Fery Khaidir, mengatakan aspirasi masyarakat yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam pembahasan pembangunan daerah ke depan.
“Reses ini menjadi sarana penting untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat di lapangan. Banyak usulan yang disampaikan warga berkaitan dengan infrastruktur dasar, kesehatan, dan fasilitas umum yang memang perlu mendapat perhatian serius,” ujarnya.
Selain semenisasi jalan desa, warga Karang Sari juga mengusulkan peningkatan gedung Posyandu dan perbaikan lapangan voli sebagai sarana pelayanan kesehatan dan aktivitas masyarakat. Menurut Fery, berbagai aspirasi tersebut menunjukkan masih perlunya pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan dan kawasan terpencil.
“Harapan masyarakat tentu agar pembangunan tidak hanya terpusat di perkotaan. Infrastruktur desa, akses kesehatan, dan fasilitas sosial harus menjadi prioritas bersama,” katanya. Dalam laporan reses tersebut juga ditegaskan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten perlu memberikan perhatian serius terhadap percepatan pembangunan, khususnya akses jalan menuju desa-desa yang masih mengalami kerusakan cukup parah.(bam)



