BeritaPangkalan BunUtama

Residivis Susul Anak ke Penjara


Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Narkoba Iptu M Nasib mengatakan, bahwa pelaku saat ini sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Dari tangan pelaku mengamankan sebanyak satu paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,35 gram. Selain itu juga uang Rp300 ribu diduga hasil penjualan. Penangkapan ini sendiri setelah polisi mendapati bahwa di rumah pelaku kerap kali dijadikan ajang transaksi narkoba.
“Kami langsung gerebek dan berhasil mengamankan pelaku yang kedapatan membawa narkoba. Barang  bukti berhasil kami temukan paket sabu yang tersimpan didalam handphone,”katanya.
Perlu diketahui bahwa pelaku ini sendiri seorang residivis yang sudah lama malang melintang dalam bisnis barang haram. Polisi sendiri beberapa waktu menangkap anaknya terlebih dahulu dengan kasus yang sama. Saat ini keduanya harus menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Kami ingatkan jangan maen-man dengan narkoba, polisi akan bertindak tegas. Warga jangan ragu, laporkan apabila mengetahui ada transaksi narkoba,”ucapnya.(son/uni)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button