BeritaNASIONALPENDIDIKANUNIVERSITAS PALANGKA RAYA

Resmi! Kemdiktisaintek Larang Kampus Potong Dana KIP Kuliah, Biaya Hidup Hak Penuh Mahasiswa

JAKARTA, Kalteng.co–Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses pendidikan tinggi melalui peningkatan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dari tahun ke tahun. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi, Jumat (20/2/2026).

Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, tren jumlah penerima KIP Kuliah terus mengalami peningkatan sejak 2020, baik pada kategori mahasiswa baru maupun total penerima yang sedang menjalani masa studi (ongoing).

Pada 2020, anggaran KIP Kuliah tercatat sebesar Rp6,5 triliun. Anggaran tersebut meningkat signifikan hingga mencapai Rp14,9 triliun pada 2025 dengan sasaran penerima sebanyak 1.044.921 mahasiswa berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Memasuki Tahun Anggaran 2026, alokasi anggaran kembali naik menjadi Rp15.323.650.458.000 dengan target penerima sebanyak 1.047.221 mahasiswa.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal keberlanjutan program KIP Kuliah agar anggaran tidak berkurang dan pelaksanaan program semakin optimal.

Menurutnya, KIP Kuliah merupakan instrumen strategis dalam memastikan pemerataan kesempatan pendidikan tinggi. Program tersebut menjadi “jembatan harapan” bagi siswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi agar tetap dapat melanjutkan studi hingga lulus perguruan tinggi.

“KIP Kuliah memastikan anak-anak Indonesia yang kurang mampu secara ekonomi namun berprestasi tetap bisa menempuh pendidikan tinggi,” ujarnya.

Kemdiktisaintek juga memastikan bantuan biaya hidup dalam program KIP Kuliah merupakan hak penuh mahasiswa. Perguruan tinggi maupun pihak lain dilarang melakukan pungutan kepada penerima program tersebut.

PPAPT Kemdiktisaintek menjelaskan, perbedaan jumlah penerima di tiap perguruan tinggi dipengaruhi sejumlah faktor kebijakan distribusi kuota.

Pada periode 2020–2024, distribusi kuota KIP Kuliah didasarkan pada daya tampung program studi serta akreditasi di masing-masing perguruan tinggi. Skema tersebut membuat jumlah penerima relatif stabil setiap tahun.

Namun sejak 2025, PPAPT ditugaskan langsung mengelola program KIP Kuliah dengan pendekatan baru berbasis ketepatan sasaran penerima.

Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), prioritas diberikan kepada siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat atau yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) maksimal desil 3 yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta telah terdaftar dalam sistem KIP Kuliah sebelum mengikuti seleksi.

Sementara itu, bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS), distribusi kuota dilakukan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) berdasarkan daya tampung serta akreditasi program studi di wilayah kerja masing-masing.

Kebijakan ini membuat prioritas penerima semakin melekat pada siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki potensi akademik baik, sekaligus membuka peluang lebih besar untuk menempuh studi di program unggulan, baik di PTN maupun PTS.

Dengan kebijakan distribusi baru tersebut, kuota nasional mahasiswa baru minimal tetap berada pada angka 200 ribu penerima setiap tahun. Namun PTN tidak lagi otomatis memperoleh kuota tetap seperti periode sebelumnya.

Jumlah penerima kini ditentukan oleh banyaknya siswa pemegang KIP SMA/sederajat atau yang terdata dalam DTKS maupun PPKE yang berhasil lolos SNBP atau SNBT di masing-masing kampus.

Kepala PPAPT menjelaskan, jika terjadi penurunan jumlah penerima di suatu perguruan tinggi, hal tersebut tidak mencerminkan pengurangan kuota nasional ataupun pengurangan anggaran program.

Sebagai contoh, pada 2024 Universitas Negeri Medan menerima sekitar 1.000 mahasiswa baru penerima KIP Kuliah. Namun pada 2025 jumlah siswa prioritas yang lolos seleksi meningkat lebih dari 3.000 orang sehingga kuota penerima melonjak signifikan.

Sebaliknya di Universitas Gadjah Mada (UGM), jumlah penerima pada 2024 mencapai sekitar 1.900 mahasiswa baru. Pada 2025 jumlah siswa prioritas yang lolos SNBP dan SNBT hanya sekitar 708 mahasiswa sehingga terjadi penurunan.

Faktor lainnya disebabkan jumlah pendaftar dari kelompok prioritas ke UGM relatif lebih sedikit dibandingkan kampus lain. Meski demikian, Kemdiktisaintek tetap mendistribusikan tambahan kuota bagi kampus yang mengalami penurunan signifikan, meskipun tidak sama dengan tahun sebelumnya.

Seiring terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah mulai menerapkan sistem basis data terintegrasi guna meningkatkan akurasi sasaran bantuan sosial, termasuk KIP Kuliah.

Mulai 2026, prioritas penerima diberikan kepada lulusan SMA/SMK penerima Program Indonesia Pintar (PIP) SMA/sederajat dan/atau yang terdata dalam DTSEN pada desil 1 hingga desil 4.

Untuk PTN, prioritas tetap diberikan kepada siswa yang lolos melalui jalur SNBP dan SNBT. Kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan benar-benar menjangkau calon mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki potensi akademik baik.
Sedangkan pada PTS, distribusi kuota tetap dilakukan oleh LLDikti berdasarkan daya tampung serta akreditasi program studi di masing-masing wilayah.

Kemdiktisaintek memastikan penyaluran KIP Kuliah dilakukan secara akuntabel, tepat sasaran, serta berbasis data. Evaluasi rutin terus dilakukan agar bantuan pendidikan benar-benar diterima mahasiswa yang memenuhi kriteria.

Sejak diluncurkan, KIP Kuliah menjadi salah satu pilar penting dalam penguatan sumber daya manusia Indonesia. Dukungan pembiayaan memungkinkan mahasiswa lebih fokus pada studi tanpa terbebani persoalan ekonomi.

Dengan peningkatan anggaran, perluasan sasaran penerima, serta penyempurnaan kebijakan distribusi, pemerintah memastikan akses pendidikan tinggi semakin terbuka luas bagi generasi muda di seluruh daerah Indonesia.

“Kami mengajak seluruh anak-anak Indonesia dari keluarga kurang mampu, terutama lulusan SMA/SMK, untuk tidak khawatir melanjutkan kuliah. KIP Kuliah akan menjadi sarana meraih masa depan yang lebih baik,” tutup Brian. (bam)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button