Road Race Tetap Digelar di Taman Kota Sampit, Ketua PHRI Kalteng: Kami Pastikan Tempuh Langkah Hukum

SAMPIT, Kalteng.co – Penyelenggaraan road race di Taman Kota Sampit pada Minggu, 14 Desember 2025, tetap berlangsung meski menuai keberatan keras dari berbagai pihak.
Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalimantan Tengah sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalteng, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., CLA., menyatakan kekecewaan mendalam atas sikap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum yang di nilai membiarkan bahkan mendukung kegiatan yang di anggap melanggar hukum tersebut.
Suriansyah Halim menegaskan, sejak jauh hari diri nya telah menyampaikan keberatan secara terbuka melalui video dan pernyataan resmi, lengkap dengan rujukan mulai dari Undang-Undang Dasar 1945 hingga undang-undang sektoral, terkait tata ruang, ketertiban umum, ibadah, kesehatan, dan lalu lintas.
“Hari ini kegiatan tetap di laksanakan. Padahal menurut kami, banyak aturan hukum yang di langgar. Yang lebih mengecewakan, pemerintah daerah, panitia, hingga aparat di Polres Kotim justru membiarkan dan mendukung,” tegasnya.
Suriansyah Halim menilai, Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur tidak menjalankan asas-asas umum pemerintahan yang baik, khususnya asas legalitas.
“Kita ini negara hukum. Semua orang, termasuk pejabat, wajib tunduk pada undang-undang, bukan sebaliknya. Yang kami sayangkan, para pejabat mengetahui kegiatan ini bermasalah secara hukum, namun tetap di teruskan,” ujarnya.
Kalau Melanggar Aturan, Tetap Perbuatan Melawan Hukum
Ia menambahkan, pelaksanaan road race di kawasan Taman Kota yang berdekatan dengan gereja dan rumah sakit telah menimbulkan potensi gangguan serius terhadap ibadah dan pelayanan kesehatan, terutama karena kegiatan berlangsung pada hari Minggu.
Menanggapi isu adanya kesepakatan atau persetujuan dari pihak tertentu, termasuk tokoh agama, Suriansyah menegaskan bahwa kesepakatan tidak dapat mengesampingkan hukum.
“Jangan di plintir seolah-olah dengan adanya izin atau persetujuan dari Pastor, gereja, atau pihak tertentu, maka kegiatan yang melanggar hukum menjadi legal. Tidak demikian. Mau setuju atau tidak setuju, kalau melanggar aturan, tetap perbuatan melawan hukum,” tegasnya.
Ia menyebutkan, bahwa keberatan hukum terhadap kegiatan tersebut tetap sah, terlepas dari ada atau tidaknya persetujuan informal dari pihak mana pun.
Dalam pernyataannya Suriansyah Halim mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh pemerintah daerah, dinas terkait, panitia, Ketua IMI, serta pihak-pihak lain yang mendukung terselenggaranya road race di Taman Kota Sampit.
“Setelah kegiatan ini selesai, kami pastikan akan mengambil langkah hukum tegas. Bisa berupa laporan maupun gugatan terhadap Pemda dan seluruh pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Saya Tidak Tahu Apakah Jadwal Natal Dimundurkan Atau Tetap Dilaksanakan
Ia juga menyebut telah membaca pemberitaan online terkait kekecewaan Pastor Gereja Katolik, yang memperkuat kekhawatiran adanya gangguan serius terhadap kekhusyukan ibadah.
Suriansyah Halim menyoroti bahwa pelaksanaan road race pada hari Minggu berpotensi besar mengganggu ibadah umat Kristen, baik Protestan maupun Katolik. Bahkan, ia menyebut adanya informasi bahwa pada hari yang sama terdapat rangkaian kegiatan Natal.
“Saya tidak tahu apakah jadwal Natal di mundurkan atau tetap di laksanakan. Tapi saya yakin, dalam kondisi seperti ini, ibadah pasti sangat terganggu,” katanya.
Selain itu, ia juga menyinggung dampak keselamatan publik. Berdasarkan pemberitaan media, di sebutkan telah terjadi beberapa insiden kecelakaan yang menimbulkan korban luka. “Jika hari ini tetap di selenggarakan dan terjadi sesuatu, maka seluruh panitia dan pihak yang mendukung wajib bertanggung jawab,” tegasnya.
Mengakhiri pernyataannya, Suriansyah Halim menyampaikan salam kepada masyarakat dan umat beragama yang menjalankan ibadah, sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan penegakan hukum. “Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal hukum. Salam keadilan dan salam penegakan hukum dari Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (pra)
EDITOR: EKO




