BeritaHukum Dan KriminalKAWAT DUNIANASIONAL

Roman Nazarenko Akhirnya Ditangkap, Perjalanan Buronnya Selama 109 Hari Berakhir

KALTENG.CO-Berita gembira datang dari dunia penegakan hukum di Indonesia. Roman Nazarenko, warga negara Ukraina yang menjadi otak di balik laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) dan ladang ganja hidroponik di Bali, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Setelah 109 hari buron di Thailand, pelarian Roman akhirnya berakhir.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, membenarkan penangkapan tersebut. “Roman ditangkap di Bangkok, Thailand, saat hendak melarikan diri ke Dubai,” ujar Mukti, Minggu (22/12/2024).

Penangkapan Roman ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian Indonesia dan Thailand. Setelah berhasil mengendus keberadaan Roman di Thailand, pihak kepolisian Indonesia segera melakukan koordinasi untuk melakukan penangkapan.

Kronologi Singkat Kasus

Kasus ini pertama kali terungkap pada Mei 2024 lalu saat polisi menggerebek sebuah vila mewah di kawasan Sunny Village, Bali. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menemukan laboratorium narkoba lengkap dengan peralatannya, serta ladang ganja hidroponik yang cukup luas.

Saat itu, tiga orang pelaku berhasil ditangkap, yakni dua warga negara Ukraina dan seorang warga negara Rusia. Namun, Roman Nazarenko berhasil lolos dan melarikan diri ke Thailand.

Ancaman Hukuman Mati Menanti

Atas perbuatannya, Roman Nazarenko dijerat dengan Pasal 114 Subsider Pasal 112 Subsider Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. Penangkapan Roman ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Kasus penangkapan Roman Nazarenko ini memberikan pelajaran berharga bagi kita semua, terutama generasi muda. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan bersama-sama. Mari kita dukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. (*/tur)

Related Articles

Back to top button