Rp 1,79 Triliun Cair! Kemenag Salurkan BOP RA & BOS Madrasah Triwulan II 2025

KALTENG.CO-Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat! Total Rp 1,79 triliun dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah triwulan kedua tahun 2025 akan segera dicairkan. Kemenag pun menegaskan pentingnya penggunaan bantuan ini secara optimal dan tepat sasaran demi kualitas pendidikan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa penyaluran dana masif ini akan menjangkau 30 ribu RA dan 51 ribu madrasah di seluruh Indonesia. Dengan demikian, total ada 81 ribu lembaga pendidikan yang akan menjadi penerima kedua jenis bantuan tersebut. Dana akan langsung dicairkan melalui rekening masing-masing lembaga yang telah lolos proses verifikasi ketat.
“Anggaran BOP dan BOS sebesar Rp 1,79 triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria,” ungkap Suyitno dalam keterangan resmi Kemenag yang dikutip pada Sabtu (5/7/2025).
Komitmen Kemenag untuk Pendidikan Berkualitas
Suyitno menambahkan bahwa alokasi BOP RA dan BOS madrasah ini adalah bentuk komitmen kuat Kemenag untuk memastikan keberlangsungan layanan pendidikan yang berkualitas. Bantuan ini khusus dialokasikan untuk periode April hingga Juni 2025, menopang operasional penting lembaga pendidikan Islam di seluruh negeri.
Dalam kesempatan ini, Suyitno juga mengingatkan keras agar bantuan tersebut digunakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Akuntabilitas menjadi kata kunci utama dalam proses penyaluran dan penggunaan dana ini.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” tegasnya. Pesan ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan pelaporan yang jujur dari setiap lembaga penerima.
Batas Akhir Pengajuan dan Proses Pencairan Bertahap
Secara terpisah, Direktur KSKK Madrasah Kemenag, Nyayu Khodijah, menyampaikan bahwa batas akhir pengajuan BOP dan BOS untuk triwulan kedua adalah pada hari ini, 5 Juli 2025. Lembaga yang belum melengkapi persyaratan diminta untuk segera menyempurnakan dokumen mereka agar tidak tertinggal saat proses pencairan dimulai.
“Penyaluran akan dilakukan bertahap sesuai kelengkapan dokumen. Kami minta madrasah segera membawa seluruh berkas pencairan saat datang ke bank penyalur,” kata Nyayu. Hal ini menunjukkan bahwa Kemenag berkomitmen untuk mempercepat penyaluran namun tetap dengan standar kelengkapan dokumen yang ketat.
Dengan total anggaran yang signifikan ini, Kemenag berharap kualitas pendidikan di RA dan madrasah dapat terus meningkat, menghasilkan generasi penerus yang berpengetahuan luas dan berakhlak mulia. (*/tur)