RSUD Hanau Siap Beroperasi, DLH Kalteng Pastikan Aspek Lingkungan Terpenuhi

SERUYAN, Kalteng.co – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, SE., S.Hut., MM., menyampaikan komitmen penuh DLH dalam mendukung pengelolaan limbah medis secara aman dan berkelanjutan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hanau.
Hal tersebut di sampaikannya saat mendampingi Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, dalam peninjauan kesiapan fasilitas RSUD Hanau di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Minggu (6/4/2025).
Menurut Joni Harta, keberadaan rumah sakit harus sejalan dengan upaya perlindungan lingkungan, khususnya dalam penanganan limbah medis yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3). “DLH Kalteng telah menyiapkan langkah-langkah teknis untuk memastikan pengelolaan limbah medis di RSUD Hanau sesuai dengan peraturan lingkungan hidup. Mulai dari sistem pemilahan, penyimpanan, hingga proses pemusnahan akan menjadi fokus pengawasan kami,” jelasnya.
Ia menambahkan, RSUD Hanau yang tengah di persiapkan menjadi rumah sakit rujukan regional di wilayah barat Kalteng harus memiliki standar pengelolaan lingkungan yang tinggi. Oleh karena itu, DLH Kalteng juga akan melakukan pendampingan secara berkala, termasuk pelatihan bagi petugas rumah sakit dalam menangani limbah medis.
“IPAL yang sudah terbangun menjadi salah satu indikator kesiapan lingkungan, namun keberhasilan pengelolaan limbah medis juga sangat di tentukan oleh SDM dan kesadaran terhadap pentingnya menjaga lingkungan sekitar,” ujar Joni.
Sementara itu, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dalam peninjauan tersebut menekankan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat, dan keberadaan rumah sakit harus di imbangi dengan manajemen yang baik, termasuk dari sisi lingkungan.
RSUD Hanau sendiri di rancang sebagai rumah sakit kelas B dengan fasilitas lengkap, yang akan melayani masyarakat dari beberapa kabupaten, seperti Seruyan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Sukamara, hingga Lamandau. (pra)
EDITOR : TOPAN



