KALTENG.CO-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan melaksanakan rukyatul hilal secara nasional pada Sabtu petang (29/3/2025).
Aktivitas pemantauan hilal ini akan digelar di 33 titik di seluruh Indonesia, kecuali Provinsi Bali yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi. Hasil dari pemantauan tim rukyatul hilal ini akan dibawa ke dalam sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama pada Sabtu malam untuk menentukan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa rukyatul hilal bukan sekadar ritual tahunan. Lebih dari itu, rukyatul hilal adalah bagian dari dedikasi terhadap akurasi ilmu falak dan pelayanan umat.
“Ini adalah bagian dari upaya kita memastikan ketepatan hisab serta memberikan kepastian kepada umat Islam mengenai waktu ibadah,” ujar Abu.
Meskipun secara astronomi hilal diperkirakan berada di bawah ufuk dan sulit terlihat pada Sabtu nanti, rukyatul hilal tetap dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan terhadap metode yang dianut oleh sebagian masyarakat serta upaya pengembangan ilmu pengetahuan.
“Rukyat menjadi momen pembuktian bahwa hitungan hisab yang kita gunakan selama ini benar-benar akurat,” jelasnya.
Keseimbangan Ilmu Falak dan Tradisi Keagamaan
Abu Rokhmad menekankan pentingnya keseimbangan antara ilmu falak dan tradisi keagamaan dalam penentuan awal bulan Hijriah. Kemenag berperan sebagai jembatan untuk menyatukan berbagai pendekatan yang ada agar tetap dalam koridor persatuan.
“Sidang isbat yang akan kita gelar nanti bukan hanya forum pengambilan keputusan, tetapi juga refleksi dari prinsip moderasi beragama yang kita junjung,” ungkapnya.
Kesiapan Rukyat dan Pelaporan yang Akurat
Dalam rangka memastikan kesiapan rukyat, Abu Rokhmad meminta seluruh tim di daerah untuk merekam pergerakan teleskop sebelum, saat, dan setelah matahari terbenam sebagai bahan verifikasi ilmiah. Pihaknya ingin data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan.
“Bahkan jika hilal tidak terlihat, tetap harus ada laporan lengkap yang dikumpulkan dan dilaporkan ke pusat,” katanya.
Selain itu, Kantor Wilayah Kemenag diinstruksikan untuk menyiapkan alat pemantauan dan mendaftarkan kegiatan rukyat ke pengadilan agama setempat. Jika ada peralatan yang rusak, harus segera dilaporkan ke pusat untuk ditindaklanjuti.
Komunikasi yang Efektif dengan Masyarakat
Dalam pelayanan umat, Abu Rokhmad menekankan pentingnya komunikasi yang baik kepada masyarakat dan media. Informasi mengenai rukyatul hilal harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan tidak menimbulkan kebingungan.
Kemenag menggelar rukyatul hilal dengan standar ilmiah yang tinggi serta pendekatan yang inklusif.
Dengan begitu, penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia tidak hanya menjadi bagian dari ibadah, tetapi juga kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan harmonisasi keberagaman umat. (*/tur)