BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGHukum Dan Kriminal

Sahli Gubernur Suhaemi Buka Rakor dengan Pemerintah Daerah dan Pakar Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi wakili Sekda membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Daerah dan Pakar dalam Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah, yang di selenggarakan di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (30/1/2024).

Rakor ini di laksanakan selama dua hari sejak tanggal 30-31 Januari 2024. Saat membacakan sambutan tertulis Sekda, Suhaemi mengatakan rakor ini merupakan tahapan paling awal dalam rangkaian pengejawantahan Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD).

“Kalimantan Tengah memiliki 31 bahasa dan ratusan dialek dan subdialek. Bahasa-bahasa itu di tuturkan oleh sekitar 2,74 juta jiwa yang menghuni 13 kabupaten dan 1 kota,” ujarnya. Suhaemi berharap kegiatan rakor ini bisa menghasilkan formula terbaik dan kesepahaman yang produktif dalam hal pelindungan bahasa dan sastra daerah di Kalteng.

“Untuk itu, kami harapkan peran aktif semua Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk turut menyukseskan dan menyinambungkan RBD,” imbuhnya. Suhaemi menyatakan, RBD selain di lakukan untuk menempatkan kembali bahasa daerah di ranah yang semestinya. Promosi kepada penutur muda usia juga menjadi prioritas.

“Komunitas dan generasi muda yang menjadi sasaran kegiatan ini wajib lebih mengenali dan memahami bahasa dan budayanya. Mereka harus di perkenalkan dan di pajankan sesering mungkin kepada bahasa ibunya,” terangnya.

Suhaemi menyebut, dengan adanya Peraturan Daerah Kalteng Nomor 3 Tahun 2022. Tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah pada 5 September 2022 lalu, di harapkan segera di ratifikasi agar kegiatan. Yang berkaitan dengan pelindungan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah memiliki pijakan yuridis dan pedoman operasional yang kuat.

“Dengan pijakan dan dasar hukum yang kuat tersebut Pemerintah Kabupaten. Dan Kota di harapkan segera pula menyusun langkah-langkah strategis untuk mendukung RBD,” pungkasnya. (pra)

Related Articles

Back to top button