BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Untuk Legalitas dan Pembangunan Berkelanjutan, DPMD Kalteng Dorong Percepatan Penegasan Batas Desa

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Penegasan batas wilayah desa menjadi prioritas penting dalam memperkuat legalitas, tata kelola pemerintahan, serta percepatan pembangunan desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah, Aryawan, menegaskan bahwa percepatan penetapan dan penegasan batas desa harus segera di lakukan guna mencegah konflik dan memperjelas kewenangan antarwilayah.

“Penegasan batas wilayah desa merupakan syarat utama bagi legalitas dan keberadaan desa, sebagaimana telah di amanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ujar Aryawan usai menghadiri rapat koordinasi bersama perangkat desa di Palangka Raya, Kamis, (19/6/2025).

Ia menjelaskan, batas desa yang jelas akan menjadi dasar penting dalam penyusunan rencana pembangunan, pengelolaan administrasi pemerintahan, hingga pemberian pelayanan publik yang efektif. Sebaliknya, ketidakjelasan batas wilayah bisa memicu berbagai persoalan, seperti tumpang tindih administrasi, konflik antardesa atau antarwarga, hingga terhambatnya pelaksanaan program pembangunan.

Dalam proses penegasan batas desa, Aryawan menekankan perlunya pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat secara aktif. Menurutnya, keterlibatan warga sangat penting agar hasil penetapan batas memiliki akurasi tinggi serta legitimasi sosial yang kuat.

Pendekatan Berbasis Teknologi

“Jika masyarakat di libatkan, maka proses ini akan lebih transparan dan hasilnya bisa di terima oleh semua pihak,” ujarnya.

Selain pendekatan sosial, Aryawan juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi modern. Penggunaan peta di gital, citra satelit, serta sistem informasi geografis (GIS) di nilai sangat membantu dalam mempercepat proses identifikasi dan verifikasi batas wilayah desa secara akurat.

“Pendekatan berbasis teknologi tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga meningkatkan akurasi data. Ini penting agar tidak ada lagi sengketa atau ketidakjelasan batas di masa mendatang,” tegasnya.

Aryawan berharap, sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan masyarakat dapat mendorong percepatan penyelesaian penegasan batas desa secara menyeluruh. Hal ini di nilainya sangat penting sebagai fondasi pembangunan desa yang mandiri, tertib, dan berkelanjutan.

“Dengan kolaborasi semua pihak dan dukungan teknologi, saya optimistis proses penetapan batas desa di Kalimantan Tengah bisa segera tuntas,” tutupnya. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button