Samsat Drive Thru Resmi Beroperasi di Palangka Raya, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Tanpa Antre

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemprov Kalteng melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng resmi mengoperasikan layanan Samsat Drive Thru di Kantor Samsat Palangka Raya, Senin (30/3/2026). Inovasi ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan tanpa harus antre dan turun dari kendaraan.
Peluncuran layanan tersebut berlangsung di halaman Kantor Samsat Palangka Raya dan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perpajakan daerah.
Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, menegaskan layanan Drive Thru dirancang untuk mempercepat proses pembayaran sekaligus memberikan kenyamanan bagi wajib pajak.
“Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi antre di dalam kantor. Cukup datang menggunakan kendaraan, proses pembayaran bisa dilakukan tanpa turun, dan selesai dalam waktu kurang dari dua menit,” ujarnya.
Layanan Samsat Drive Thru ini khusus melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sementara untuk pembayaran pajak lima tahunan, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat untuk proses administrasi yang lebih lengkap.
Selain menghadirkan layanan Drive Thru, Pemprov Kalteng juga terus mendorong kemudahan pembayaran pajak melalui berbagai kanal alternatif. Wajib pajak kini dapat memanfaatkan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun platform digital seperti E-Pahari, Huma Betang, SIGNAL, dan E-Samsat.
“Kalau tidak sempat datang langsung, masyarakat juga bisa bayar pajak lewat ponsel. Kami sudah siapkan berbagai aplikasi agar pembayaran semakin praktis dan tidak ribet,” tambah Anang.
Saat ini, layanan Samsat Drive Thru telah tersedia di tiga wilayah di Kalimantan Tengah, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Pangkalan Bun.
Pemerintah berharap, dengan hadirnya inovasi ini, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Selain itu, optimalisasi layanan ini juga diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan peluncuran turut dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala UPT PPD Samsat Palangka Raya, Kabid Pajak Daerah, perwakilan Ditlantas Polda Kalteng, PT Jasa Raharja, serta PT Bank Kalteng. (bam)



