Berita

Sapi dari Bali Dikarantina, Balai Perketat Ternak Masuk Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Seiring makin mendekatnya perayaan Iduladha 1443 Hijriah, permintaan terhadap sapi makin meningkat. Baru-baru ini 240 ekor sapi jantan yang didatangkan dari Bali, tiba di Kalteng melalui Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (6/6/2022).

Meskipun ternak yang datang bukan dari wilayah terdampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Palangka Raya tetap memberlakukan karantina selama 14 hari.

“Sesuai ketentuan, ternak sapi yang masuk ke wilayah Kalimantan Tengah harus dipastikan sehat, berasal dari daerah yang bebas PMK, serta telah menjalani karantina selama 14 hari di daerah asal,” kata drh Imam Rahmadi selaku Sub Koordinator Karantina Hewan BKP Kelas II Palangka Raya, Senin (6/6).

Ternak sapi yang didatangkan ke Kalteng, kata Imam, harus dilengkapi dengan dokumen sertifikat karantina dari daerah asal, serta tidak menunjukkan gejala terinfeksi PMK setelah dilakukan pemeriksaan fisik di daerah tujuan. 240 ekor sapi dari Bali dipasok untuk kebutuhan perayaan Iduladha di Kalteng.

“240 ekor sapi jantan dari Provinsi Bali itu masuk Kalteng melalui Pelabuhan Kumai Pangkalan Bun, diangkut menggunakan KLM Karya Utama,” ujar drh Imam Rahmadi.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

 Lebih lanjut dikatakan Imam, selepas kapal bersandar di pelabuhan, pihak Pejabat Karantina Palangka Raya langsung melakukan tindakan karantina berupa pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik terhadap sapi-sapi yang didatangkan itu.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan dokumen lengkap dan sah, alias telah dilengkapi sertifikat kesehatan hewan (KH11) dari daerah asal, serta dokumen pendukung lain yang menyertai dan dianggap benar dan absah (valid).

Ia menambahkan, setelah pemeriksaan dokumen selesai, dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik ternak di dalam kapal untuk memastikan kesehatan sapi.

“Pemeriksaan terutama dilakukan pada bagian mulut dan kaki sapi untuk memastikan ada tidaknya gejala PMK,” ucap drh Imam.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan dipastikan seluruh sapi dalam kondisi sehat, maka tindakan selanjutnya yakni menyemprotan disinfektan pada sapi dan juga alat angkut.

“Tindakan perlakuan berupa penyemprotan disinfektan ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko penyebaran virus PMK yang sedang mewabah di sejumlah daerah di Indonesia,” ungkap drh Juniarsa selaku dokter hewan karantina yang melakukan pemeriksaan dan penyemprotan.

Sejumlah petugas dari instansi terkait pun turut serta mengawasi tindakan karantina terhadap 240 ternak sapi yang didatangkan dari Bali.

“Di antaranya petugas dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kotawaringin Barat, Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Kumai, dan polisi sektor Kumai,” pungkasnya. (sja/ce/ala)

Related Articles

Back to top button