BeritaKuala KapuasUtama

Satgas Penegakan Hukum Covid 19 Kapuas Gelar Razia Masker

KUALA KAPUAS,kalteng.co – Tim Satgas Hukum Covid 19 Kabupaten Kapuas terus mendisiplikan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Di antaranya dengan giat razia masker di depan Kantor Bupati Kapuas Jalan Pemuda, Selasa (10/8)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SatpolPP dan Damkar) Kapuas Syahripin SSos melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Ricky Adi Saputra mengatakan, tim gabungan Satgas Hukum Covid-19 Kabupaten Kapuas terdiri dari Kodim 1011 KLK, Supden Pom KLK, TNI AL KLK, Pores Kapuas, SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, BPBD Kabupaten Kapuas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas lakukan giat razia masker.
Dalam giat tersebut Ricky Adi Saputra menjelaskan, tim gabungan melakukan razia masker yang bertujuan untuk mensosialisasikan dan memberikan teguran. Selain itu juga memberikan kesadaran terhadap masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
“Dengan taat dalam menerapkan protokol kesehatan imbasnya status dan angka terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kapuas diharapkan dapat menurun yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan,” tutur Ricky.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, dengan adanya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, artinya kita akan dapat saling menjaga diri kita sendiri dan orang lain dalam menurunkan resiko tertular atau menularkan Virus Covid-19. (hmskmf/ans)

Related Articles

Back to top button