Satpol PP dan Damkar Kapuas Rutin Mengawasi Kafe

KUALA KAPUAS, Kalteng.o – Satpol PP dan Damkar Kapuas rutin mengawasi kafe. Pengawasan terhadap aktifitas masyarakat dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Kapuas, instansi ini rutin melakukan pengawasan. Seperti, Selasa (14/9/2021) malam, tim turun terdiri dari personel yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Pengawas, PTI, Danru, dan Anggota Satpol PP dan Damkar.
Menurut Kasat Pol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin, sasaran giat patroli pengawasan berupa kafe-kafe yang masih buka, hingga melewati batas waktu yang telah ditentukan, dan menimbulkan kerumunan yang berpotensi menjadi wadah penyebaran virus Covid-19.
“Melakukan patroli keliling kota dengan rute Jalan A. Yani, Jalan Tambun bungai, Jalan Pemuda, Jalan Keruing untuk melakukan pengawasan kafe-kafe dalam Kota Kapuas,” tegasnya.
Berikut hasil giat patroli kafe, lanjutannya masih ada yang buka melewati batasan waktu yang telah ditentukan, dan menimbulkan kerumunan yang berpotensi menjadi wadah penyebaran virus Covid-19.
“Anggota memberikan penjelasan mengenai peraturan PPKM Level 3, dan menghimbau pemilik kafe untuk menutup kafe sesuai peraturan yang ada,” pungkasnya. (alh)




