Satu Tersangka Narkotika Masuk DPO Katingan
KASONGAN, Kalteng.co – Satu tersangka narkotika masuk DPO Katingan. Jajaran Polres Katingan tidak henti-hentinya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Setelah berhasil mengamankan barang bukti dari dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial SUG (38), dan DCN (29), pada Rabu (22/9) lalu. Pengembangan kasus ini terus dilakukan.
Bahkan informasi terkini, ada satu tersangka narkotika yang juga menjadi komplotan jaringan narkoba di Desa Tewang Rangkang Kecamatan Tewang Sangalang Garing Kabupaten Katingan, yang ditetapkan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tersangka bernama Yesbie alias Bolo,” kata Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SH SIK MIK didamping Waka Polres Kompol Hemat Siburian dan pejabat lainnya kepada wartawan, ketika menggelar konferensi pers di Polres Katingan, Selasa (28/9/2021).
Dijelaskan Kapolres, ketika dilakukan penangkapan terhadap satu tersangka SUG di kediamannya. Waktu itu juga ada tersangka Yesbie.
Namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri, setelah melihat kedatangan anggota Satresnarkoba Polres Katingan. Sehingga polisi hanya berhasil mengamankan SUG. Setelah menangkap SUG, Polisi kembali menangkap tersangka DCN.