Sebanyak 57.000 KPM se-Kalteng Menerima BST

“Sampai saat ini (kemarin (red), sudah diangka 94 persen. Sedikit lagi selesai. Kemungkinan itu adalah data KPM tahap pertama yang saat itu berhalangan hadir,” tambahnya.
Sedangkan untuk tahap ketiga dan keempat, kami masih menunggu petunjuk pusat. Kalo memang sudah ada kepastian, kita akan segera koordinasi dan membuat jadwal pembagian BST-nya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng dr.Rian Tangkudung M.Kes yang juga hadir dalam talkshow Kalteng Pos tersebut menjelaskan bahwa penerima BST adalah masyarakat yang terdaftar sebagai peserta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Diketahui bahwa jumlah penerima bantuan dari Kementerian Sosial berkurang dari tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan ada proses pengoreksian dalam sistem yang berlaku. Bisa karena yang bersangkutan diketahui sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari sektor lain, sehingga dikeluarkan dari daftar penerima BST. Dan juga ada yang dinilai mampu, ganda dalam satu keluarga, pindah alamat, dan meninggal dunia.
Dikatakan Rian, BST yang diterima secara langsung oleh masyarakat kalangan pra sejahtera diyakini akan dibelanjakan untuk kepentingan makanan ataupun kebutuhan lainnya. Maka, penyaluran BST akan berpengaruh pada perekonomian di daerah.
“Ekonomi di daerah diyakini dapat berputar, karena masyarakat memiliki daya beli. Uang akan dibelanjakan di mana bertempat tinggal, sehingga roda perputaran ekonomi dan daya beli bisa meningkat,” pungkasnya. (bud)



