Simpatisan FPI Diciduk,Tebar SARA Guru Sekumpul
PALANGKA RAYA,kalteng.co– Petugas gabungan dari Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kalteng dibantu Polres Barito Utara, Polres Murung Raya, dan Polsek Murung menangkap pemuda berinisial FA (30) di Kecamatan Murung terkait kasus ujaran kebencian di media sosial.
Puluhan ujaran kebencian diaploud melalui akun anonim di Instagram @sry_mut_mut_zee. Pemilik akun asli itu merupakan perempuan berprofesi sebagai penyanyi dangdut di Muara Teweh.Salah satu ujaran kebencian yang diaploud adalah gambar Guru Sekumpul yang ditambahi narasi yang tidak pantas, yang intinya menyebut Guru Sekumpul adalah pemimpin sekte aliran sesat di Kalsel.
“Postingan tersangka soal Guru Sekumpul membuat nitizen marah,” ujar Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Pasma Royce kepada awak media, tadi pagi (23/12).
Pemuda berusia 30 tahun itu sudah beraksi mulai bulan Juni. Hampir semua postingannya berbau SARA, dan ujaran kebencian terhadap ulama dan pemerintah. Ada juga postingan yang membangga-banggakan FPI. “Setelah ditanya, benar, yang bersangkutan adalah simpatisan FPI, sebut Hendra.
Sementara itu, Pasma menambahkan, yang bersangkutan orangnya intoleran. Di lingkungannya dikenal dengan pemuda yang tertutup. Kasar dengan orang tua. Kerjaannya tidak jelas. Hanya aktif di media sosial. Ada 30 akun anonim media sosial yang ia pegang. Apakah yang bersangkutan mendapat penghasilan dari postingan-postingan itu? Pasma masih melakukan penyelidikan mendalam.(ram)