SAMPIT-kalteng.co, DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengingatkan pemerintah daerah untuk segera merealisasikan wacana penertiban minuman keras (miras) yang sudah lama digaungkan sejak Bupati Kotim sebelumnya.
Ketua Komisi II DPRD Kotim Hj.Darmawati, mengatakan, wacana tersebut tidak kunjung terlaksana hingga sekarang Bupati Kotim sudah berganti kepemimpinan yang baru. Padahal masyarakat mengeluhkan maraknya peredaran miras ilegal di daerah ini.
“Kami kembali mengingatkan agar Bupati Kabupaten Kotim segera melakukan penindakkan terhadap penjual miras ilegal ini, baik yang menjual tanpa izin maupun yang menjual dengan kadar alkohol melampaui batas yang di izinkan,” ujar Darmawati, Rabu (24/3).