BeritaHukum Dan KriminalKALTENGPangkalan Bun

Sejak Tahun 2005 Dikuasai PT GSPP, Warga Desa Kebun Agung Kobar Ambil Alih Lahan Aset Desa

PANGKALAN BUN, Kalteng.co-Warga Desa Kebun Agung di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kobar, akhirnya memasang plang kepemilikan lahan di aeral PT Gunung Sejahtera Puti Pesona (GSPP), Minggu (3/12/2023).

Hal ini menyusul berlarut-larutnya penyelesaian aset Desa Kebun Agung yang sejak tahun 2025 lalu, diklaim oleh pihak PT GSPP masuk ke dalam Hak Guna Usaha (HGU) anak perusahaan PT Astra Agro Lestari ini.

Pengambilalihan dengan pemasangan baliho di areal PT GSPP ini dipimpin langsung oleh Anang Sabri, Mantan Kades Pertama Desa Kebun Agung dan sejumlah tokoh masyarakat serda desa setempat.

“Intinya lahan Desa Kebun Agung tersebut pada tahun 2005 lalu, hanya dipinjam sementara untuk keperluan menaruh bibit sawit. Begitu warga mau mengambil lahan tersebut, PT GSPP mengklaim lahan tersebut sudah masuk dalam HGU perusahaan,”ujar H.Gusti Abdullah Sani perwakilan sekaligus jurubicara warga setempat.

Diungkapkannya, keberadaan warga Desa Kebun Agung di kawasan tersebut jauh sebelum perusahaan PT GSPP ada. Meraka adalah warga transmigrasi PTPN/PIR.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Seiring pemasangan spanduk di lahan milik desa Kebun Agung yang diklaim PT GSPP tersebut, warga meminta perusahaan untuk menghentikan aktivitas di lahan tersebut. Kami mendesak Pemda segera menarik lahan dari PT GSPP, dan menyerahkan kembali kepada warga sebagai lahan usaha warga yang sejak puluhan tahun dikuasai perusahaan sawit,”tukas Gusti Abdullah Sani.

Lebih lanjut ia juga meminta kepada Pj Bupati Kobar untuk menyelesaikan permasalahan lahan. “Hal ini dilakukan mengingat sampai saat ini kami menunggu, berharap Pemda membantu kami, namun hampir satu tahun permohonan kami sepertinya tidak ada respons positif terhadap permohonan kami,”ujar Gusti Abdullah Sani sebagai pengawal penyelesaian sengketa lahan Masy Desa Kebun Agung Kecamatan Pangkalan Bateng ini.

Sementara itu, Humas PT GSPP Rody saat berupaya dikonfirmasi melalui ponselnya, tidak memberikan respons apa-apa. Demikian juga Dina Sari perwakilan PT Astra Agro Lestari yang coba dihubungi tidak memberikan konfirmasi terkait pemasangan baliho di aeral PT GSPP anak perusahaan PT Astra Agro Lestari ini. (*/tur)

Related Articles

Back to top button