Sekda Kalteng Buka Entry Meeting Asistensi Penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin, menghadiri Entry Meeting Asistensi Penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional Lintas Sektor pada Program Peningkatan Pajak Alat Berat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Bajakah Utama, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (28/5/2024).
Dalam sambutannya, Sekda H. Nuryakin menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan. “Pembangunan dapat dilaksanakan jika ada pendapatan. Salah satu sumber pendapatan ini adalah pajak, yang menjadi kewenangan provinsi. Dengan meningkatnya pendapatan, kita dapat belanja dan melaksanakan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Nuryakin.
Nuryakin juga mengungkapkan, bahwa meskipun banyak alat berat beroperasi di Kalimantan Tengah, banyak di antaranya tidak membayar pajak di provinsi tersebut. “Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak alat berat, diperlukan sinergi antar perangkat daerah,” tambahnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng, Anang Dirjo, menjelaskan, bahwa pada tahun 2019, potensi PAD dari pajak alat berat mencapai Rp6,4 miliar, dengan realisasi Rp5,8 miliar. Namun, keputusan MK Nomor 15 Tahun 2017 menghambat optimalisasi pajak alat berat, karena dinilai tidak adil oleh sektor swasta.
Menurut data tahun 2019, terdapat 3.189 unit alat berat di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan di Kalimantan Tengah. Namun, banyak alat berat yang disewa dari luar daerah, seperti Banjarmasin dan Kalimantan Timur, sehingga tidak memberikan kontribusi optimal kepada PAD Kalteng. “Dengan diberlakukannya kembali pajak alat berat, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan untuk PAD. Alokasi anggaran dan teknologi canggih diharapkan dapat meningkatkan PAD secara signifikan,” ujar Anang Dirjo.
Korwas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah, Dwito Santoso, yang mewakili Kepala BPKP Provinsi Kalteng, juga memaparkan tantangan dalam pengelolaan database alat berat dan penguasaan alat berat dari luar Kalteng. “Dalam mencapai target penerimaan pajak alat berat, penting untuk membahas bersama daftar risiko dan mitigasinya, serta tindak pengendaliannya. Ini bertujuan untuk mencegah risiko-risiko yang sudah diidentifikasi,” jelas Dwito Santoso. (pra)
EDITOR : TOPAN