Sekda Kalteng Buka Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD 2025: Fokus pada Peningkatan Pelayanan Publik dan Pembangunan Berkelanjutan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, M. Katma F. Dirun, membuka secara resmi Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di M Bahalap Hotel, Palangka Raya, pada Kamis (17/10/2024). Dalam sambutannya, Katma menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan terkait pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan tepat sasaran. Ia menyampaikan bahwa penyusunan APBD harus memenuhi mandatory spending yang mendukung pembangunan daerah secara lebih efektif dan berkelanjutan, dengan prinsip demokrasi ekonomi.
“Dengan pengelolaan yang benar, kita bisa meningkatkan pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas daerah, yang pada akhirnya meningkatkan taraf hidup masyarakat selama lima tahun ke depan,” ujar Katma. Ia juga menjelaskan bahwa Pemprov Kalteng telah menyusun Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, yang berfungsi sebagai panduan utama dalam mencapai target pembangunan. Dokumen ini memuat kajian empirik dan ilmiah mengenai kondisi, potensi, serta isu-isu strategis yang akan dihadapi dalam lima tahun mendatang.
“Arah pembangunan Kalimantan Tengah pada 2025 masih memprioritaskan pemenuhan kewajiban daerah, terutama peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan umum yang layak, serta pengembangan sistem jaminan sosial,” tambahnya. Menjelang Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Katma berharap pesta demokrasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan tertib. Ia juga mengimbau agar semua pihak memperkuat sinergi dalam mengantisipasi potensi konflik sosial.
“Saya menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dan tidak berpihak pada kepentingan politik apapun,” tegas Katma. Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD) Setda Provinsi Kalteng, Syahfiri, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan pemahaman yang seragam dalam perencanaan anggaran, serta sinkronisasi program antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. (pra)
EDITOR : TOPAN