BeritaDISKOMINFOSANTIK KALTENGEKSEKUTIFPEMKAB PULANG PISAU

Sekda Tekankan Disiplin dan Integritas ASN

PULANG PISAU,Kalteng.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta memberikan arahan kepada peserta kegiatan pembekalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Senin (6/10). Pembekalan yang telah dimulai sejak Minggu (5/10) ini merupakan salah satu bentuk pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN). Tujuannya, menyiapkan ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam arahannya, Tony Harisinta menegaskan bahwa ASN, baik PPPK maupun PNS, memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita semua memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ASN dituntut untuk disiplin, memiliki etos kerja tinggi, serta mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat,” tegas Tony.

Ia juga mengingatkan agar seluruh peserta pembekalan dapat memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai sarana menambah pengetahuan, memperkuat karakter, serta memahami nilai-nilai dasar ASN yang berorientasi pada pelayanan, akuntabilitas, dan profesionalitas.

“Nanti setelah dilantik menjadi pegawai PPPK, kami minta mereka harus bekerja disiplin sesuai dengan aturan di OPD masing-masing,” tambah Tony.

Dalam rangkaian kegiatan pembekalan ini, juga direncanakan penyerahan Surat Keputusan Bupati Pulang Pisau tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dan CPNS lulusan IPDN, serta pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pegawai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025.(pra)

EDITOR:TOPAN

Related Articles

Back to top button