BeritaUtama

Sekolah Negeri Harus Cabut Aturan Seragam Kekhususan Agama

Mengenai spesialisasi Aceh, Nadiem mengatakan, hal ini disesuaikan dengan kekhususan Aceh berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan Aceh. Sehingga, SKB ini tidak berlaku di sana.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, keputusan Bersama Tiga Menteri ini dirancang untuk dapat menegakkan keputusan-keputusan terkait yang telah ditetapkan sebelumnya. Serta, untuk melindungi hak dan kewajiban warga masyarakat Indonesia terutama peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di sekolah negeri.

Karenanya, dengan diterbitkannya keputusan bersama ini, diharapkan pemda dapat mengambil langkah-langkah penyesuaian. ”Bagi yang tidak sesuai, mohon untuk segera menyesuaikan karena ada sanksi bagi yang tidak sesuai,” tegas Mendagri.

Dia berpendapat, dunia pendidikan harus menjadi lingkungan yang menyenangkan. Sebab, di sana jadi kunci keberhasilan suatu bangsa dalam mencetak kualitas SDM yang bersifat komprehensif. Di mana, tidak hanya terletak pada penguasaan hal teknis tapi juga moralitas dan integritas, salah satunya adalah toleransi dalam keberagaman.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button