BeritaUtama

Sekolah Negeri Harus Cabut Aturan Seragam Kekhususan Agama

Sebagai kementerian yang membidangi urusan kaegamaan, Yaqut mengatakan Kemenag memiliki peran penting dalam SKB tersebut. Diantaranya adalah pendampingan dan penguatan pemahaman keagamaan dan praktek keagamaan yang moderat ke pemda atau sekolah. Selain itu Kemenag juga dapat memberikan pertimbangan penjatuhan sanksi kepada pemda atau sekolah yang tidak melakukan ketentuan di dalam SKB tersebut.

Ketentuan penggunaan seragam di dalam SKB tersebut juga dikecualikan untuk madrasah atau sekolah agama yang berada di bawah naungan Kemenag. (mia/wan/jpg)

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5

Related Articles

Back to top button