Seluruh PD di Kabupaten Seruyan Wajib Terapkan SPIP, Pj Bupati Berharap Pembinaan BPKP Provinsi
KUALA PEMBUANG, Kalteng.co – Komitmen Pemkab Seruyan dalam penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam penyelenggaraan pemerintahan tak perlu diragukan, bahkan Pj Bupati Djainuddin Noor mewajibkan penerapannya oleh seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkup pemkab setempat.
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor meminta agar setiap perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Oleh karena itu, dia berharap dengan pendampingan penguatan penyelenggaraan SPIP terintegrasi yang dilakukan di Kabupaten Seruyan juga bisa memberikan pemahaman bersama.
“Saya mengimbau kepada setiap perangkat daerah untuk wajib menyelenggarakan SPIP secara menyeluruh, sehingga program dan kegiatan yang telah disusun dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan,” kata Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor, Senin (6/5/2024).
Tidak hanya itu lanjutnya, tentu dalam hal ini juga dapat pertanggungjawaban keuangan dan kinerja menjadi akuntabel dan transparan. Kendati demikian, tambah dia Pemkab Seruyan dalam hal ini juga menyambut baik kedatangan perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah di Kabupaten Seruyan dan tetap mengharapkan adanya pembinaan secara secara berkelanjutan.
“Kami berharap semoga pembinaan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga nantinya seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan diri ke level yang lebih baik sesuai dengan target di Kabupaten Seruyan,” pungkasnya. (pra)
EDITOR: MATURIDI