Sempat Diskor, Rapat Komisi III DPRD Kapuas Tuntas
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Sempat diskor, rapat Komisi III DPRD Kapuas tuntas. Rapat Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2021 antara Komisi III dengan mitra kerja, mulai Senin (6/9/2021) hingga Kamis (9/9/2021) selesai dilaksanakan, di ruang Rapat Komisi III DPRD setempat.
Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Rahmad Jainudin, usai memimpin rapat, mengatakan, dalam pembahasan sempat skor dua hari, karena menunggu Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kapuas yang belum bisa hadir.
“Tapi setelah Kadis PUPRPKP hadir, jadi semua bisa dibahas, dan selesai pembahasannya,” jelas Rahmad Jainudin.
Sehingga, lanjut Politisi Partai Golkar ini, sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus), Jumat (10/9/2021) akan dibawa kedalam rapat Badan Anggaran (Banggar), dan diharapkan dibahas dengan finalisasi.
“Tinggal dibahas di Banggar, meskipun tadi berlangsung alot, dan sempat diskors, tapi semua berjalan baik,” tutupnya. (alh)