Refleksi Hardiknas Tahun 2023, P2G: Penerimaan Guru PPPK Cermin Buruk Tata Kelola Guru di Tanah Air

KALTENG.CO-Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kalteng ini, dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur H Edy Pratowo, Selasa (2/5/2023).
Sehubungan dengan Hardiknas tahun 2023 ini, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) masih menyoroti kebijakan perekrutan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam momen Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ini, P2G mendesak pemerintah lebih profesional dalam memperlakukan guru.
P2G menilai, persoalan Guru PPPK sekarang menjadi cermin buruk tata kelola guru di tanah air. Indonesia membutuhkan 1,3 juta guru ASN sampai 2024, tapi pemerintah malah merekrut ASN kontrak dengan istilah PPPK.
P2G beranggapan PPPK adalah solusi kekurangan guru jangka pendek. Harusnya pemerintah merekrut guru PNS sebagai solusi jangka panjang. Alasan anggaran jumbo menjadi faktor utama Pemerintah tak lagi rekrut guru PNS.
Padahal anggaran pendidikan dalam APBN pun mengalami kenaikan signifikan tiap tahunnya. Pada 2023 alokasi anggaran pendidikan dalam APBN sebesar Rp 612 triliun, naik 5,8 persen dari tahun 2022 sebesar Rp 574,9 triliun.
“Negara alami darurat kekurangan guru ASN, anggaran pendidikan besar pula Rp 612 triliun, tapi Pemerintah masih enggan merekrut guru PNS, sebuah ambivalensi dalam bersikap,” kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangan tertulis, Selasa (2/5/2023).
Satriwan mengatakan, rekrutmen guru ASN PPPK tidak menjawab kebutuhan guru nasional, malah menyisakan persoalan berlarut-larut. Seleksi guru PPPK sejak 2021 menyisakan ragam persoalan, di antaranya masih ada 62.645 guru PPPK Prioritas-1 (P-1) yang belum kunjung dapat formasi, sebanyak 3.043 guru P-1 yang kelulusannya dibatalkan sepihak oleh Kemdikbudristek.
Janji Mendikbudristek dan Menpan RB akan mengangkat 1 juta guru, baru terealisasi 550 ribu, itu pun PPPK, guru PPPK yang tak kunjung dibayar gajinya berbulan-bulan, bahkan sampai 9 bulan seperti di Serang, Bandar Lampung, dan terbaru guru di Papua.
“P2G sangat menyangkan buruknya manajemen guru PPPK yang dilakukan pemerintah. Sangat tak masuk akal, guru sudah lulus tes tapi tak kunjung dapat formasi harus menunggu dua tahun lebih. Terus kok bisa yah guru ASN gajinya tak dibayar berbulan-bulan?”, jelas Satriwan.
Satriwan melanjutkan, P2G juga kecewa kepada Pemprov DKI Jakarta karena hanya memberi durasi kontrak guru PPPK 1 tahun. Sedangkan provinsi lain justru mengeluarkan kontrak 5 tahun.
“Profesi Guru masih dipandang remeh oleh pemerintah saat ini. Guru mengabdi bertahun-tahun sebagai honorer, upah jauh di bawah UMK, diangkat jadi ASN tapi malah ga digaji berbulan-bulan. Harapan terjadinya perbaikan nasib malah sebaliknya,” imbuhnya.



