Sengketa Lahan di Menteng XII Berakhir Penganiayaan, Pemilik Lahan Dibacok di Kepala
Sengketa Lahan Yang Terjadi Selama Ini Murni Masalah Perdata
“Susilo ini merupakan orang suruhan yang juga mengaku sebagai pemilik lahan, dan sempat membangun pondok di lokasi tersebut,”ujar Awa yang mengaku mengantongi warkah (asal usul tanah) di lahan tersebut.
Kronolgis kejadian versi Awa. Berawal pada Sabtu (10/7/2022) siang. Pihaknya dengan beberapa orang rekannya, berencana hendak bernegosiasi terkait data kepemilikan lahan di Jalan Menteng XII tersebut. “Saat kita tiba di lokasi, sudah ada belasan orang yang di antaranya membawa senjata tajam,”ungkap Awa yang juga di dampingi Predi.
Sempat terjadi adu argumen cukup alot dengan Susilo dan beberapa rekannya yang merupakan orang suruhan Rosa ini. “Saat bersitegang itu, tetiba dari arah belakang dengan senjata tajam hingga berdarah,”ujar Awa.
Awa juga membantah dengan adanya opini yang di bangun bahwa pihaknya yang melakukan penyerangan ke Jalan Menteng XII. “Kita ke sana tanpa mambawa senjata tajam apa-apa. Dan tujuan kita ke sana juga untuk menunjukan data kepemilikan lahan. Yang di anggap sengekata itu,”ujar Awa seraya siap di perkarakan secara perdata tentang legalitas kepemilikan lahan tersebut.
Sementara itu, Wancino. Direktur Yayasan Kaharingan Institute mengatakan, permasalahan sengketa lahan di wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya ini memang terbilang banyak.
Ia mengharapkan, agar permasalahan ini jangan sampai menjurus ke ranah tindak pidana, termasuk dengan mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan.
“Tidak ada hubungannya permasalahan perdata sengketa lahan ini, dengan ormas manapun, sengketa lahan yang terjadi selama ini murni masalah perdata. Antara perseorangan,”ujar Wancino seraya meminta aparat penegak hukum (APH) di kepolisian dapat bertindak profesional. Dalam menangani tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Menteng XII tersebut. (tur)