BeritaLEGISLATIF

Sepanjang 2025, DPRD Palangka Raya Tetapkan 14 Perda dan Genjot PAD Daerah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menyampaikan capaian kinerja DPRD sepanjang tahun 2025 yang mencerminkan optimalisasi tiga fungsi utama lembaga legislatif.

Ia mengungkapkan pada fungsi pembentukan peraturan daerah, DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil menetapkan 14 rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda).

“Jumlah tersebut melampaui target awal yang direncanakan sebanyak 11 raperda,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Ia menjelaskan, peningkatan tersebut terjadi karena adanya tambahan tiga raperda yang menjadi prioritas pembahasan, sehingga total perda yang berhasil ditetapkan mencapai 14.

Selain fungsi legislasi, DPRD juga menjalankan fungsi anggaran dengan menyelesaikan pembahasan berbagai dokumen keuangan daerah bersama pemerintah kota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Subandi menyebutkan, APBD Tahun Anggaran 2025 memiliki target sebesar Rp1,4 triliun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp339 miliar yang berhasil tercapai. Sementara itu, pada APBD 2026, total anggaran ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun dengan target PAD meningkat menjadi Rp359 miliar.

“Peningkatan PAD ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah kota agar tetap berjalan optimal,” tutupnya. (bam)

Related Articles

Back to top button