BeritaHukum Dan KriminalKALTENGNASIONALPalangka RayaUtama

Sepeda Motor Tanpa Pemilik Diamankan Polisi di Kelurahan Panarung

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jajaran Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan satu unit sepeda motor yang diduga tidak bertuan di wilayah Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya, Rabu (11/2/2026).

Tindak lanjut tersebut dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Pahandut Iptu Ade Maulana bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung sekitar pukul 10.20 WIB. Kegiatan berlangsung di rumah Budi, perangkat RT 03 RW 14, Jalan Tanggaring III, sebagai lokasi awal ditemukannya kendaraan tersebut.

“Informasi mengenai sepeda motor itu pertama kali disampaikan oleh Ketua RT 03 RW 14, Agus. Ia melaporkan bahwa kendaraan tersebut terparkir di pinggir jalan sejak siang hari sebelumnya dan hingga saat diperiksa tidak diketahui siapa pemiliknya, meskipun warga sekitar telah diinformasikan,” katanya, Kamis (12/2/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas turut didampingi Sekretaris RT 03 RW 14, Joko, serta perangkat RT setempat. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan proses penanganan berjalan terbuka dan melibatkan unsur masyarakat.

“Sebagai langkah antisipasi guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, sepeda motor tersebut kemudian diamankan ke Kantor Polsek Pahandut. Kami juga berkoordinasi dengan perangkat RT untuk menyampaikan kepada warga agar segera melapor apabila merasa memiliki kendaraan tersebut,” tegasnya.

Polisi menegaskan, apabila ada pihak yang mengaku sebagai pemilik, maka diwajibkan menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan yang sah sebelum sepeda motor dapat diserahkan kembali.

“Selain mengamankan barang temuan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan petugas untuk menjalin silaturahmi dan komunikasi dengan warga binaan sebagai bentuk pendekatan humanis Polri. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button