Tak Berkategori

Soal Alsintan UPJA, Kajari: Tak Bisa Dibina Akan Ada Konsekuensi Hukum

PULANG PISAU, Kalteng.co – Keberadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang dikelola Usaha Pelayanan Jasa Alat (UPJA) di Kabupaten Pulang Pisau ternyata belum sepenuhnya membantu meringankan beban petani yang ingin menggunakan alsintan.

Pasalnya, harga sewa alsinta yang ditawarkan UPJA terbilang mahal dan sama dengan harga sewa alsintan yang dikelola oleh pihak swasta.

Padahal alsintan yang dikelola UPJA itu merupakan hibah dari pemerintah. Dari penelurusan Kalteng.co, harga sewa untuk alat berat eksavator yakni Rp900 ribu per jam.

“Sewa per jam Rp900 ribu. Tak mau kurang,” keluh warga Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu belum lama tadi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau (Pulpis) Dr Priyambudi mengaku juga mendengar keluhan itu.

Dia mengungkapkan, alsintan itu pada hakikatnya untuk membantu petani dan menyukseskan program food estate.
Sehingga petani mendapat kemudahan.

“Secara etik dan moral, seharusnya harga sewa jangan melebihi dari harga sewa umum. Harusnya lebih murah,” kata Priyambudi, Senin (7/2/2022).

Untuk itu, Kajari mengaku memiliki gagasan dan pemikiran. Terkait tata kelola food estate harus tertib adil dan bermanfaat.

“Kalau ada yang disinyalir bengkok, harus diluruskan dan dibina. Kecuali tidak bisa dibina, maka akan ada konsekuensi hukum,” kata Priyambudi.

Kajari juga mengungkapkan, pada 31 Januari lalu, Jaksa Agung memberikan arahan agar Kejari harus proaktif mengamankan dan menginventarisir aset milik negara.

“Ini sejalan dengan rencana Kejari Pulpis dan hal ini menjadi suntikan energi bagi kami untuk bergerak,” ujarnya. (art)

Related Articles

Back to top button