BeritaPangkalan BunUtama

Sering Pakai Daster, Bapak Tiri Nggak Kuat, Korban Ditindih Lima Kali

“Tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1)   UU RI NO 17 TH 2016 tentang penetapan peraturan pergantian UU NO 01 TH 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI NO 23 TH 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5 miliar,”pungkasnya.(son)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button