BeritaPalangka Raya

BNNK Palangka Raya Merilis Hasil Tangkapan Desember 2020

PALANGKA RAYA- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya merilis hasil tangkapan periode Januari-16 Desember 2020. Ada lima berkas perkara terkait dengan tindak pidana narkotika yang ditangani. Untuk barang bukti sendiri, BNNK berhasil mengumpulkam barang bukti narkotika jenis sabu dengan total sebanyak 15,36 gram dan 25 gram tembakau gorila yang pertama kali ditemukan di Palangka Raya.


Kepala BNN Kota Palangka Raya AKBP Miga Nugroho mengatakan, melalui cara persuasif mengedepankan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M), BNNK membentuk penggiat anti narkoba dan relawan anti narkoba.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co


Pada tahun ini, saat digelarnya test urine dadakan di Pemko Palangka Raya, ada yang terindikasi menyalagunakan. Namun pihak BNNK melakukan upaya rehabilitasi. “Bagi mereka yang penyalaguna atau bukan pengedar diupayakan diassessment melalui test assessment terpadu,” ujarnya kepada awak media, kemarin (16/12).


Berkaitan dengan kinerja saat pandemi Covid-19 awalnya mengalami kendala. Namun berkat tim yang solid di BNNK dengan upaya P2M, pihaknya tetap melaksanakan sesuai protokol kesehatan. Seperti ketika melakukan upaya penangkapan pelaku penyalagunaan narkotika, protokol kesehatan dikedepankan.(oiq/ram)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button