KALTENG.CO-Langkah kesatrian diambil oleh Maesyal Rasyid. Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) ini memilih mundur dari jabatannya. Keputusan ini diambilnya untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024 mendatang.
Pengunduran diri Rudi Maesyal ini, selain banyak mendapat apresiasi, juga sontak membuat posisi Sekda Kabupaten Tangerang kosong dan harus segera diisi. Sejumlah pejabat di Provinsi Kalteng yang saat ini terkesan malu-malu mau ikut kontestasi Pilkada serentak, harusnya juga berani mengambil sikap kesatrian, tanpa menunggu ketentuan yang telah diatur oleh Kemendagri. Ayoo, kapan!?
Dampak Pengunduran Diri Sekda: Kekosongan Jabatan dan Gangguan Roda Pemerintahan
Pengamat kebijakan publik dari Kajian Politik Nasional Adib Miftahul menyoroti kekosongan jabatan Sekda sebagai potensi gangguan terhadap jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tangerang.
“Posisi Sekda sangatlah strategis dan tidak boleh dibiarkan kosong dalam waktu lama. Kekosongan ini dikhawatirkan dapat menghambat proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program-program pemerintah,” jelas Adib.
Mencari Sosok Pemimpin Baru: Kriteria Pengganti Sekda yang Ideal
Pencarian figur yang tepat untuk mengisi kursi Sekda Kabupaten Tangerang menjadi prioritas utama. Sosok pengganti Rudi Maesyal diharapkan memiliki kualifikasi yang mumpuni untuk memimpin aparatur sipil negara (ASN) dan menjalankan roda pemerintahan dengan efektif.
“Pengganti Sekda haruslah figur yang berpengalaman, memiliki integritas tinggi, dan mampu bekerja sama dengan berbagai pihak. Sosok tersebut juga harus memiliki visi dan misi yang jelas untuk membawa Kabupaten Tangerang ke arah yang lebih maju,” papar Adib.
Dinamika Politik dan Tantangan Menuju Pilkada 2024
Pengunduran diri Sekda di tengah tahun politik ini tentu menambah dinamika dalam kontestasi Pilkada 2024. Sosok Sekda baru berpotensi memainkan peran penting dalam menjembatani komunikasi antara berbagai pihak dan memastikan kelancaran penyelenggaraan Pemilu.
“Penunjukan Sekda baru harus dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kepentingan masyarakat dan kelancaran penyelenggaraan Pilkada 2024,” tegas Adib.