Siap Perjuangkan Aspirasi Guru dan Nakes
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Adanya tuntutan para guru mapun tenaga kesehatan, agar Peraturan Gubernur nomor 5 tahun 2022 segera direvisi, mendapat perhatian positif dari Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Dra Hj Siti Nafsiah, M.Si,.
Legislator membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini berjanji akan mengawal aspirasi yang disampaikan oleh para guru dan nakes dalam aksi unjuk rasa yang dilaksanakan pada, Selasa (24/5/2022).
Hal ini Siti Nafsiah lakukan, mengingat tugas legislatif, salah satunya adalah menampung serta memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh rakyat. Terkait, Pergub nomor 5 tahun 2022, dianggap para guru dan nakes sebagai penyebab utama keterlambatan pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan Tunjangan Penghasilan Pendidikan (TPP) bersertifikasi, Siti Nafsiah berjanji akan mengawal aspirasi tersebut hingga ditemukan solusi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada para guru dan Nakes, baik yang tergabung dalam Forum Guru Bersetifikasi Pendidikan (FGBP), Persatuan Guru Republik Indoensia (PGRI), Ikatan Guru Indonesia (IGI) dan Ikatan Perawat Indoensia (IPI), yang telah menyampaikan aspirasi ke DPRD Kalteng. Tentunya aspirasi ini akan segera kami sampaikan ke Ketua dewan, dan diteruskan ke Pemprov Kalteng agar secepatnya ditindaklanjuti,” ucapnya, Kamis (26/5/2022).
Politisi perempuan dari Partai Golongan Karya (Golkar) Kalteng ini menyampaikan, dalam hal ini pihaknya, DPRD Kalteng akan secepatnya berkoordinasi dengan Pemprov Khususnya dinas/instansi terkait agar permasalahan yang sedang dihadapi oleh para guru dan Nakes bisa mendapatkan solusi.
“Kita juga sudah melaksanakan Rapat Dengar Pendapatan (RDP) bersama perwakilan guru dan Nakes. Kami harap guru – guru maupun Nakes bisa bersabar sembari menunggu hasil koordinasi antara DPRD bersama dengan Pemprov. Apapun hasilnya nantinya akan kami sampaikan,” ujarnya.
Guru sambung Siti Nafsiah, merupakan ujung tombak pemerintah meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bidang pendidikan. Begitu juga dengan Nakes, merupakan pelopor kesehatan masyarakat. Sehingga sudah sepatutnya pemerintah memberikan perhatian menindaklanjuti atas aspirasi yang mereka sampaikan.
“Baik guru maupun nakes memiliki kontribusi besar untuk daerah. Sehingga sudah sewajarnya kedua profesi tersebut mendapat perhatian dari pemerintah, termasuk masalah yang saat ini mereka hadapi,” ungkap wakil rakyat asal Dapil I Kalteng meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan dan Kota Palangka Raya ini. (pra)