BeritaNASIONAL

Sidak di Tanjung Balai Karimun, Menteri Pertanian Bongkar Penyelundupan Beras 1.000 Ton

KALTENG.CO-Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan nada bicara tinggi di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Sidak ini merupakan respons cepat atas terbongkarnya penyelundupan ribuan ton beras ilegal yang masuk tanpa melalui prosedur karantina dan kepabeanan resmi.

Dengan tegas, Mentan Amran menyebut praktik gelap ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap petani dan ancaman serius bagi kedaulatan pangan nasional.

“Beras Dikirim dari Daerah Tanpa Sawah”: Modus Ganjil Penyelundup

Dalam sidak tersebut, terungkap fakta mengejutkan mengenai pola distribusi barang bukti. Aparat berhasil mengamankan total 1.000 ton beras ilegal, di mana 345 ton di antaranya masih menumpuk di gudang Bea Cukai.

Beras tersebut diangkut menggunakan enam kapal dari wilayah Free Trade Zone (FTZ) Tanjung Pinang. Keanehan muncul saat diketahui tujuan pengiriman beras tersebut adalah wilayah sentra produksi seperti Palembang dan Riau.

“Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus. Ini tidak masuk akal dan harus diusut tuntas sampai ke akarnya. Jangan hanya berhenti di pelaku lapangan,” tegas Amran di hadapan jajaran TNI-Polri dan Bea Cukai.


Stok Nasional Melimpah, Mengapa Masih Ada Penyelundupan?

Mentan Amran menyayangkan aksi oknum yang masih mencoba memasukkan komoditas secara ilegal di tengah pencapaian swasembada pangan Indonesia. Saat ini, stok beras nasional tercatat aman di angka lebih dari 3 juta ton.

Kehadiran beras ilegal ini dinilai sangat mencederai nasib 115 juta rakyat Indonesia yang menggantungkan hidupnya di sektor pertanian. Selain beras, petugas juga menyita berbagai komoditas lain yang tidak memiliki sertifikat karantina, antara lain:

  • Gula pasir
  • Cabai kering
  • Bawang merah dan bawang putih

Sebagian barang bukti tersebut telah diputuskan untuk dilelang, sementara komoditas yang dinilai berisiko tinggi membawa hama penyakit langsung dimusnahkan.


Risiko Penyakit: Trauma Kerugian Rp135 Triliun

Lebih dari sekadar kerugian ekonomi, Amran mengingatkan bahaya laten dari barang selundupan, yakni ancaman penyakit dan hama. Ia mengambil contoh nyata kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sempat melumpuhkan sektor peternakan Indonesia beberapa tahun silam.

“Negara pernah merugi hingga Rp135 triliun akibat PMK yang membunuh jutaan ternak. Tidak peduli volume yang masuk sedikit atau banyak, jika tanpa prosedur karantina, dampaknya bisa menghancurkan ekonomi nasional,” jelasnya.


Sinergi Satgas Pangan: “Negara Tidak Boleh Kalah”

Sesuai arahan Presiden RI, penanganan kasus ini akan dikawal ketat oleh tim gabungan yang melibatkan:

  1. Satgas Mabes Polri & Polda
  2. TNI & Kejaksaan
  3. Bea Cukai
  4. Badan Karantina Indonesia

Mentan memastikan tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang bermain-main dengan urusan perut rakyat. “Kami akan jaga petani, jaga pangan, dan jaga negara. Tidak ada ruang bagi praktik ilegal di tanah ini,” pungkasnya. (*/tur)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button