Dugaan Penggelapan Sawit, Polsek Rakumpit Amankan Truk dan Alat Panen
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dugaan penggelapan buah sawit milik PT. Mitra Agro Persada Abadi (MAPA) di wilayah Afdeling IV, Jalan Tumbang Talaken Km. 79, Kecamatan Rakumpit, Kabupaten Gunung Mas, tengah diselidiki aparat kepolisian.
Unit Reskrim Polsek Rakumpit bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari pihak perusahaan yang mencurigai adanya penjualan buah sawit bertanda khusus di luar area resmi tanpa seizin manajemen.
Dalam penyelidikan awal, polisi berhasil mengamankan satu unit truk dan satu alat panen (dodos) yang diduga digunakan dalam aksi ilegal tersebut.
Kapolsek Rakumpit, Iptu Joko Susilo menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang merugikan perusahaan maupun masyarakat.
“Proses penyelidikan terus berjalan, kami akan memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum,” ujarnya.
Sementara itu, ia menyebut bahwa identitas pelaku masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Setiap tindak kejahatan pasti meninggalkan jejak. Kami akan mengusut kasus ini hingga tuntas,” tegasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




