BeritaUtama

Sidang Tipikor PDAM Kapuas, Ada Hibah Rp1,5 Miliar dari Australia

“Ini juga program pusat pak, untuk membantu masyarakat tidak mampu, yang artinya bertambah juga pelanggan PDAM Kapuas,” ucap Safiri saat ditanya majelis hakim terkait apa yang diharapkan Pemkab Kapuas dari program bantuan hibah tersebut.

Sementara itu, mantan Kabag Biro Hukum Setda Kapuas Kristof dan mantan Kassubag Perundangan- undangan Sumardi menyampaikan, keterlibatan Biro Hukum Setda Kapuas terkait dana penyertaan modal Pemkab Kapuas kepada PDAM hanyalah menyiapkan peraturan daerah menyangkut program itu.

https://kalteng.co

“Sebagai dasar pelaksanaan kegiatan itu adalah menyiapkan peraturan daerah,” ucap Kristof. (sja/ce/ala)

Laman sebelumnya 1 2 3 4

Related Articles

Back to top button