PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Sindikat curas Kalbar berhasil dibekuk Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar). Ketiga pelaku dilumpuhkan dengan timah panas saat mencoba melakukan perlawanan.
Sindikat curas ini diketahui bernama Sabran, Ardi dan Alek. Barang bukti yang diamankan satu unit mobil xenia dan uang hasil kejahatan sejumlah Rp200 ribu pecahan dua ribuan.
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya Dani membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memburu kelompok lainnya. Karena diduga masih ada kelompok lainnya yang masih menjalankan aksinya.
Modusnya sendiri ketika ketiga pelaku yang sudah memilih targetnya mengikuti korban yang saat itu sedang berbelanja di salah satu toko di Toko Bagan Jalan Sukma Aria Ningrat Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan. Ketika korban masuk ke dalam toko, salah satu pelaku langsung mendekati mobil korban dan mengambil tas milik korban.
“Rupanya aksi para pelaku ini diketahui korbannya dan langsung berteriak dan polisi yang berada disekitar lokasi melakukan pengejaran. Pada saat kami amankan dan dihadang mereka sempat mau menabrak petugas dan harus ditembak kakinya,”katanya.
Rendra menambahkan, polisi langsung membawa sindikat curas ini ke rumah sakit untuk diberikan pengobatan. Saat ini polisi masih mendalami dan melakukan pemeriksaan sembari menunggu korban lainnya melaporkan diri.
“Mereka sindikat dari Kalbar dan satu orang residivis yang baru saja bebas dari Lapas Sampit. Siindkat ini terbilang cukup nekat dan tidak jarang melukai korbannya,” pungkasnya. (son/ala)