Skandal Air Keras KontraS: YLBHI Tuntut Pencopotan Kabais dan Panglima TNI!

KALTENG.CO-Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kini memasuki babak baru yang melibatkan tensi tinggi antara masyarakat sipil dan institusi keamanan.
Koalisi Masyarakat Sipil secara tegas menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap pucuk pimpinan TNI, menyusul dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam aksi teror tersebut.
Ketua Umum Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M. Isnur, menyatakan bahwa serangan ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan ancaman nyata bagi demokrasi dan pembela HAM di Indonesia.
Desakan Evaluasi Hingga Pucuk Pimpinan
Pernyataan keras muncul terkait tanggung jawab komando dalam tubuh TNI. Menurut Isnur, otoritas sipil harus segera mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi posisi Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI hingga Panglima TNI.
“Sudah sepatutnya otoritas sipil segera mengevaluasi posisi Kabais dan juga Panglima TNI karena dapat dianggap gagal mengendalikan anggotanya,” tegas Isnur dalam keterangan resminya, Rabu (18/3/2026).
Langkah ini dinilai krusial mengingat Andrie Yunus dikenal sangat vokal dalam melakukan advokasi revisi UU TNI sejak Februari 2025. Korelasi antara aktivitas advokasi korban dan serangan fisik yang dialaminya memicu kecurigaan adanya upaya pembungkaman sistematis.
Urgensi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)
Meski pihak Polda Metro Jaya dan Puspom TNI telah memberikan keterangan terkait penyidikan, Koalisi Masyarakat Sipil mendorong adanya validasi dari lembaga independen. Isu independensi menjadi poin utama agar fakta yang terungkap tidak bias.
Koalisi mendesak Presiden untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Selain itu, Komnas HAM diminta untuk tidak menunggu dan segera bertindak aktif.
Tuntutan Utama Koalisi Masyarakat Sipil:
Pemeriksaan Independen: Mengecek ulang fakta dari Polri dan Puspom TNI melalui lembaga di luar struktur tersebut.
Penyelidikan Komnas HAM: Membentuk tim khusus untuk mengungkap kebenaran materiil di lapangan.
Peradilan Pidana Umum: Memastikan kasus ini diselesaikan di pengadilan umum, bukan sekadar peradilan militer internal, guna menjamin transparansi.
Indikasi Pelanggaran HAM Berat
Salah satu poin paling krusial dalam pernyataan Koalisi adalah dugaan bahwa serangan ini memenuhi unsur pelanggaran HAM berat. Bukti-bukti awal menunjukkan adanya pola yang terstruktur dan sistematis dalam eksekusi penyiraman air keras tersebut.
“Komnas HAM harus segera melakukan penyelidikan pemeriksaan untuk menilai kemungkinan adanya dugaan pelanggaran HAM yang berat,” tambah Isnur. Jika unsur-unsur tersebut terpenuhi, maka mekanisme Pengadilan HAM menjadi jalur yang harus ditempuh.
Ancaman Terhadap Demokrasi
Kasus Andrie Yunus dipandang sebagai lonceng kematian bagi kebebasan berpendapat jika tidak diusut tuntas. Teror terhadap pembela HAM (Human Rights Defenders) menciptakan iklim ketakutan yang dapat melumpuhkan fungsi kontrol masyarakat terhadap kekuasaan.
Penyelesaian kasus ini melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel dianggap sebagai satu-satunya cara untuk memutus rantai impunitas dan memastikan teror serupa tidak terulang kembali di masa depan. (*/tur)




