BeritaKASUS TIPIKORNASIONAL

Skandal Korupsi PDIP! Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah Ditetapkan Tersangka

KALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Penetapan ini terkait dengan kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, dan dugaan penghalangan penyidikan. Status tersangka ini dianggap sebagai kado natal dari KPK kepada anak emas Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Puteri ini..

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Hasto diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan bersama-sama dengan Harun Masiku.

“Bahkan, sebagian suap yang diberikan Harun kepada Wahyu Setiawan berasal dari Hasto,” tegas Setyo dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (24/12/2024),

Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaan Hasto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap. Keduanya diduga berperan aktif dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan untuk memuluskan proses PAW anggota DPR RI.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button