BeritaKASUS TIPIKORNASIONAL

Skandal Korupsi Rp40M Jalan Mempawah: KPK Geledah Rumah Dinas Ria Norsan dan Bupati Erlina

KALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam membongkar kasus korupsi di daerah.

Dalam pekan ini, lembaga antirasuah tersebut melakukan serangkaian penggeledahan di Kalimantan Barat (Kalbar) terkait dugaan korupsi proyek peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.

Target penggeledahan kali ini tidak main-main. Penyidik menyasar rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, serta rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina, yang tak lain adalah istri dari Ria Norsan.


Ria Norsan dan Erlina Disorot dalam Penyidikan KPK

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kebenaran kegiatan tersebut kepada wartawan pada Jumat (26/9/2025).

“Benar, pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN,” ujar Budi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mencari bukti tambahan guna mengungkap secara tuntas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang merugikan negara. Budi menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mendapatkan petunjuk yang dibutuhkan terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah.

Pemeriksaan Saksi di Polda Kalbar

Selain penggeledahan, KPK juga intensif melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Polda Kalbar. Ini dilakukan untuk memperjelas dan menambah titik terang dari sengkarut kasus tersebut.

“Sejumlah saksi juga diperiksa di Polda Kalbar, termasuk Ria Norsan dan Erlina yang sebelumnya sudah dipanggil sebagai saksi,” tegas Budi.


Benang Merah Kasus Saat Ria Norsan Menjabat Bupati

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah memberikan gambaran mengenai waktu terjadinya dugaan korupsi ini. Kasus ini disinyalir terjadi saat Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah pada periode 2009 hingga 2018.

KPK sendiri telah memastikan adanya tersangka dari unsur Kepala Dinas dalam kasus ini. Namun, potensi keterlibatan Ria Norsan sebagai pimpinan daerah pada saat proyek itu berjalan, masih terus didalami.

“Setiap proyek pembangunan jalan pasti sepengetahuan kepala daerah. Pemeriksaan kemarin untuk mendalami apakah ada kebijakan yang menyimpang,” kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (22/9).

Penyelidikan ini menunjukkan bahwa KPK serius menelusuri dugaan penyimpangan kebijakan yang mungkin terjadi di tingkat eksekutif daerah.

Kerugian Negara Mencapai Rp 40 Miliar

Untuk mendalami kasus ini, KPK telah menggeledah setidaknya 16 lokasi pada April 2025, termasuk di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Total kerugian negara dari kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah ini ditaksir mencapai angka fantastis, yakni Rp 40 miliar.

Langkah KPK menggeledah kediaman orang nomor satu di Kalbar dan Mempawah ini mengirimkan sinyal kuat bahwa upaya pemberantasan korupsi akan terus dilakukan hingga ke pucuk pimpinan, demi mengembalikan kerugian negara dan memastikan dana pembangunan betul-betul digunakan untuk kesejahteraan rakyat. (*/tur)

Related Articles

Back to top button