Berita

SKB 4 Menteri Terbaru, PTM Bisa Dilakukan Tiap Hari

KALTENG.CO-Pemerintah melakukan penyesuaian terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam kebijakan tersebut dikatakan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bisa dilaksanakan setiap hari dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Adapun, SKB Empat Menteri ini ditandatangani oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada 21 Desember lalu.

“Pembelajaran tatap muka terbatas harus di lakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dan terpantau oleh pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota sesuai kewenangan nya, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan/atau kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai kewenangan nya,” tulis SKB tersebut di kutip, Kamis (23/12/2021).

PTM Di Laksanakan Setiap Hari

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Untuk prosedur PTM pada wilayah PPKM level 1 atau PPKM level 2, pembelajaran di satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di atas 50 persen di tingkat kabupaten/kota, PTM di laksanakan setiap hari, jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas dan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.

Lalu, untuk satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan sebanyak 50 persen sampai dengan 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia sebanyak 40 persen sampai dengan 50 persen.

PTM di laksanakan setiap hari secara bergantian, jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas dan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.

Kemudian, bagi satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di bawah 40 persen, PTM di laksanakan setiap hari secara bergantian, jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas dan lama belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button