Sosialisasi Penerapan PPKM Mikro Belum Merata
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Rencana Pemko Palangka Raya akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro khusus kelurahan zona merah Covid-19 mendapat perhatian masyarakat, terutama pelaku usaha makanan dan minuman.
Pelaku usaha kuliner di Palangka Raya, Dodo, menilai, upaya pemerintah menerapkan PPKM Mikro untuk mencegah penularan dan memutus mata rantai Covid-19 sangatlah baik. Pihaknya memberi dukungan dan apresiasi.
Hanya, sebelum diterapkan kebijakan tersebut para pelaku usaha diberi pemberitahuan melalui sosialisasi. Pasalnya, tidak semua pelaku usaha mengetahui rencana pembatasan jam malam yang akan diterapkan pemerintah tersebut.
“Bahkan saya pun mengetahui informasinya dari akun Facebook (FB) kalau pemerintah akan membatasi jam malam yang rencananya akan dimulai sejak 23 Maret hingga 4 April mendatang,”ucap Ketua Komunitas Food Truck kawasan Jalan Garuda kepada Kalteng.co, Senin (22/3/2021) malam.
Jika nanti aturan pembatasan jam malam mulai diterapkan, sebagai warga yang juga ingin pandemi Covid-19 ini segera berakhir, sudah tentu akan mengikuti aturan pemerintah. Hanya, apakah pemerintah sudah memikirkan dampak ekonomi para pelaku usaha?