Berita

Sosialisasikan Call Center 110, Polisi Janji Respons Cepat di Bawah 10 Menit

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polda Kalteng mengambil langkah proaktif untuk memaksimalkan pemanfaatan layanan Call Center 110.

Dalam sebuah sosialisasi yang digelar di Duta Mall Palangka Raya, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan komitmen baru terkait kecepatan respons Polri untuk melayani masyarakat, Selasa (18/11/2025) malam.

Sosialisasi yang turut dihadiri oleh Wakapolda Brigjen Pol Rakhmad Setyadi, pejabat utama, serta melibatkan langsung ojek daring dan mahasiswa ini bertujuan untuk menjembatani kesenjangan antara fasilitas layanan pengaduan yang ada dengan penggunaannya oleh masyarakat.

Irjen Pol Iwan Kurniawan menjelaskan, sosialisasi Call Center 110 ini adalah upaya nyata mengoptimalkan fasilitas pengaduan masyarakat yang selama ini dinilai belum termanfaatkan maksimal.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Kalteng tahu dan yakin menggunakan saluran resmi ini. Call Center 110 dirancang untuk menjadi jalur cepat bagi masyarakat dalam melaporkan berbagai isu, mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak pidana, hingga aduan lainnya yang membutuhkan intervensi segera,” ujarnya.

Kapolda Kalteng menjamin, setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti dengan respons kurang dari 10 menit.

Ini adalah komitmen Polri. Setelah pelapor menghubungi 110, mereka akan langsung diarahkan dan dihubungkan kepada personel kepolisian terdekat.

“Sistem ini memastikan bahwa siapa pun yang melapor, bahkan dari wilayah terpencil seperti Kabupaten Murung Raya, laporan mereka akan diteruskan dan ditangani langsung oleh Polres atau Polsek setempat,” tegasnya. 

Dengan sistem terintegrasi ini, Kapolda berharap masyarakat di seluruh Kalimantan Tengah akan merasakan kemudahan dan kecepatan yang signifikan dalam mendapatkan pelayanan kepolisian.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 sebagai saluran resmi.

“Saya tegaskan, jangan takut untuk melapor. Kami meminta masyarakat memanfaatkan aduan ini, karena setiap laporan pasti akan kami tindak lanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalteng,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button