DPRD KALTENGKALTENG

Realisasikan TPP Guru Bersetifikasi Secara Bertahap

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) yang menaungi SMA/SMK/SLB, untuk merealisasikan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) para guru bersertifikasi secara bertahap.

Hal ini di sampaikan Anggota Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Duwel Rawing, saat di konfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Kamis (22/9). Menurutnya, Pemprov Kalteng bisa saja menghapus TPP Guru bersertifikasi, namun dengan catatan penghapusan tersebut di lakukan secara bertahap.

“Para guru bersertifitasi tentunya sudah memiliki berbagai rencana untuk mengalokasikan TPP sesuai kebutuhan. Apabila tunjangan tersebut di hapuskan secara mendadak dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 5 tahun 2022. Tentang tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sudah pasti guru-guru merasa keberatan,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas. Dan Kota Palangka Raya Ini juga menyarankan agar tuntutan pembayaran TPP guru bersertifikasi bisa di akomodir oleh Pemprov Kalteng, walaupun tidak sepenuhnya dan di bayarkan secara bertahap.

“Harfiahnya, lebih baik Pemprov Kalteng merealisasikan pembayaran TPP guru walaupun tidak sepenuhnya dan di bayar secara bertahap. Karena hal tersebut merupakan jalan tengah dalam rangka menghadapi tuntutan para guru bersertifikasi,” ujarnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan. Dengan di realisasikannya. TPP guru oleh Pemprov Kalteng akan mencegah beredarnya paradigma di kalangan para guru yang menilai bahwa Pemprov sanggup menerovasi bundaran besar dengan nilai anggaran fantastis. Tetapi tidak mampu membayar TPP guru.

“Kalau TPP guru yang tertunda sudah di realisasikan walaupun tidak sepenuhnya, saya rasa 1 permasalahan sudah terselesaikan. Karena ada paradigma yang menyebar di kalangan para guru bahwa Pemprov mampu merenovasi bundaran besar dengan nilai fantastis dari APBD. Tetapi tidak mampu memenuhi hak para guru. Sehingga dengan di realisasikannya TPP guru bersertifikasi, hak guru terpenuhi dan pembangunan tetap berjalan dengan lancar,” tutupnya. Ina

Related Articles

Back to top button