BeritaNASIONAL

Subsidi Gaji Guru Non-PNS Cair, Segini Besarannya

JAKARTA, kalteng.co– Bantuan subsidi upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-PNS di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai dicairkan. Untuk mempermudah pencairan, PTK penerima sudah dibuatkan rekening baru. Tinggal melengkapi persyaratannya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pihaknya telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank penyalur untuk setiap PTK penerima BSU. PTK penerima bisa langsung datang ke bank-bank penyalur dengan membawa dokumen-dokumen yang wajib dipenuhi. Yakni, kartu tanda penduduk (KTP), NPWP jika ada, surat keputusan penerima BSU, dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Surat keputusan penerima BSU dan SPTJM dapat diunduh di laman guru dan tenaga kependidikan (GTK) serta PD Dikti. Pada dua website tersebut, PTK juga bisa memperoleh informasi lebih lanjut mengenai BSU.

”Untuk SPTJM, harus di-print dan ditandatangani dengan meterai ya,” ujarnya dalam temu media secara daring kemarin (17/11). Bila semua berkas lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening. BSU bahkan bisa langsung dicairkan saat itu juga. ”Tidak perlu persetujuan Kepsek, kepala dinas,” sambungnya.

Nadiem menjelaskan, pencairan akan dilakukan bertahap sampai akhir bulan ini. Namun, PTK diberi waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga 30 Juni 2021. Itu mengantisipasi adanya kendala teknis saat pengaktifan nomor rekening masing-masing PTK.

Untuk memastikan BSU tepat sasaran, Kemendikbud telah melakukan verifikasi berlapis. Sebagai langkah awal, Kemendikbud mengecek bahwa calon penerima terdaftar di PD Dikti dan Dapodik. Kemudian, data tersebut diverifikasi dan divalidasi dengan data BSU dari Kemenaker. Selain itu, calon penerima wajib menandatangani SPTJM mengenai besaran gaji di bawah Rp 5 juta. ”Kami ingin memberikan bantuan ini secara adil dan tidak tumpang tindih. Sehingga tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah,” ungkap alumnus Harvard University tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerinci, BSU tersebut diberikan kepada lebih dari 2,4 juta tenaga pendidik. Baik yang berada di bawah Kemendikbud maupun Kemenag. ”Bantuan gaji guru honorer Kemendikbud dan Kemenag totalnya mencapai lebih dari 2,4 juta orang. 1,6 juta di bawah Kemendikbud dan 0,8 juta orang di bawah Kemenag,” jelasnya.

Jutaan orang tenaga pendidik non-PNS yang berhak mendapatkan bantuan upah dari pemerintah itu adalah yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. ”Kami gunakan mekanisme BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek),” ujarnya.

Setiap tenaga pendidik akan mendapatkan total Rp 1,8 juta. Jumlah tersebut merupakan bantuan Rp 600 ribu yang ditransfer langsung tiga bulan ke rekening masing-masing penerima.

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) sudah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) pencairan bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer di madrasah. Juknis pencarian BSU untuk guru pendidikan agama Islam (PAI) di sekolah umum juga sudah diterbitkan.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, juknis-juknis itu sudah dia tandatangani. ’’Sekarang sedang disiapkan SK (surat keputusan, Red) calon penerima bantuan subsidi gaji bagi GTK non-PNS di madrasah dan guru PAI honorer di sekolah umum,’’ katanya kemarin.

Pejabat yang akrab disapa Dhan itu berharap BSU bisa dicairkan secepatnya. Dengan begitu, bisa menjadi kado bagi para guru dalam menyambut peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November nanti.

Sayang, pencairan BSU di lingkungan Kemenag tidak bisa dilaksanakan serentak. Direktur GTK Madrasah Kemenag M. Zain mengatakan, pada tahap pertama, BSU cair untuk GTK madrasah, raudlatul athfal (RA), dan guru PAI di sekolah umum. Tahap kedua pencairan BSU untuk guru-guru di pondok pesantren.

Meski begitu, para guru tidak perlu khawatir. Sebab, kata Zain, secara prinsip anggaran BSU yang diajukan Kemenag sudah disetujui Kemenkeu. Total anggaran yang disetujui Kemenkeu mencapai Rp 1,152 triliun. Anggaran itu digunakan untuk membayar BSU kepada 745.415 pendidik.

Secara terpisah, Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan DPR atas perhatian kepada guru, dosen, dan tenaga kependidikan non-PNS atau honorer. Kucuran BSU itu diharapkan bisa meringankan beban para GTK honorer di tengah pandemi Covid-19.

’’Bantuan tersebut merupakan kado di Hari Guru Nasional 2020 sekaligus HUT Ke-75 PGRI,’’ katanya.

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan, pihaknya mendukung penuh pengucuran anggaran Rp 3,6 triliun untuk bantuan tunai bagi guru honorer. Namun, dia memiliki beberapa catatan yang dapat menjadi perhatian. Pertama, perlu diperjelas sumber data yang digunakan Kemendikbud dalam menentukan target penerima. Lalu, bagaimana menyinergikan dengan data Kemenaker dan kartu prakerja. ”Jangan sampai timbul kegaduhan atau rasa ketidakadilan di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan karena kurang jelasnya info yang beredar,” katanya. (mia/dee/wan/lum/c6/fal/jawa pos)

Related Articles

Back to top button