Subsidi Rumah untuk Wartawan: Direspons Positif PWI Kalteng dengan Catatan!

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Dewan Pers menyampaikan tanggapan resmi terhadap rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang akan memberikan subsidi perumahan kepada wartawan.
Sebanyak 1.000 unit rumah direncanakan untuk disalurkan kepada insan pers melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdig) serta Badan Pusat Statistik (BPS). Nota kesepahaman antar lembaga tersebut ditandatangani pada Selasa (8/4/2025) di Jakarta.














Dalam siaran pers bernomor 7/SP/DP/IV/2025, Dewan Pers menegaskan bahwa lembaganya mendukung peningkatan kesejahteraan wartawan, namun tetap menempatkan diri sebagai lembaga pengawas dan penjamin independensi pers.


Dewan Pers mengajukan enam poin sikap, di antaranya menyarankan agar data teknis wartawan yang ingin mengakses program ini diurus melalui perusahaan pers tempat mereka bekerja. Lembaga ini juga menekankan bahwa mekanisme pemberian subsidi sebaiknya tetap mengacu pada skema umum seperti masyarakat pada umumnya, termasuk melalui diskon atau kredit ringan.
Selain itu, Dewan Pers tidak akan menyerahkan data 100 wartawan pertama penerima manfaat, dan hanya akan memberikan data yang bersumber dari situs resminya, kecuali ada persetujuan dari organisasi profesi atau perusahaan pers terkait.



Terkait hal ini, Ketua PWI Kalimantan Tengah, M. Zainal, memberikan pandangan sejalan namun lebih menekankan pada realisasi dan kejelasan teknis program.
“Kami di daerah sangat mengapresiasi adanya program ini karena menunjukkan perhatian nyata terhadap kesejahteraan wartawan. Namun kami juga sependapat dengan Dewan Pers bahwa pelaksanaannya harus akuntabel, transparan, dan sesuai prosedur,” ujar Zainal saat dimintai tanggapan, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, penting bagi kementerian terkait untuk melibatkan organisasi profesi seperti PWI dan perusahaan media dalam proses pendataan dan verifikasi calon penerima bantuan. Hal ini untuk memastikan program tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesan diskriminatif atau politis.
“Kalau tidak melibatkan media dan organisasi profesi, maka dikhawatirkan akan muncul kecurigaan atau ketimpangan dalam distribusi bantuan. Wartawan itu pekerja profesional, mereka layak dibantu, tapi juga jangan sampai diposisikan hanya sebagai penerima manfaat pasif,” jelasnya.
Zainal juga menegaskan bahwa independensi wartawan tidak boleh terganggu oleh program-program kesejahteraan semacam ini. Ia berharap pemerintah benar-benar melihat jurnalis sebagai mitra dalam membangun bangsa, bukan sekadar objek bantuan.
“Program ini bagus, niatnya juga mulia. Tapi pendekatannya harus profesional. Kami dari PWI Kalteng siap mendampingi dan memfasilitasi agar wartawan yang layak bisa mengakses bantuan ini, tanpa mengorbankan integritas profesi mereka,” pungkasnya. (pra)