BeritaPalangka RayaPeristiwaUtama

Tahun 2021, Terjadi 24 Kasus Karhutla di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tahun 2021, terjadi 24 kasus karhutla di Palangka Raya. Kejadian ini ditangani BPBD Kota Palangka Raya dari tanggal 1 Januari-12 Juli.

Adapun peristiwa karhutla itu terjadi di Kecamatan Jekan Raya sebanyak 14 kali, Kecamatan Sebangau 6 kali, Kecamatan Bukit Batu 3 kali dan di Kecamatan Rakumpit 1 kali.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, titik rawan karhutla itu berada di empat kecamatan tersebut. Terutama di Kecamatan Sebangau.

Adapun titik yang ada di Kecamatan Sebangau, yakni berada di Kelurahan Kelampangan, Sabaru, Kereng Bengkirai dan Kelurahan Kameloh Baru. Lalu Kecamatan Jekan Raya berada di Kelurahan Palangka, Bukit Tunggal dan Petuk Ketimpun.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sedangkan untuk di Kecamatan Pahandut berada di kawasan Kelurahan Tanjung Pinang, Panarung dan Langkai dan Kecamatan Bukit Batu berada di Kelurahan Tumbang Tahai, Banturung dan Habaring Hurung.

“Rata-rata penyebab terjadinya karhutla ini karena ulah oknum tak bertanggung jawab yang membuka lahan dengan cara di bakar lalu di tinggal pergi. Artinya faktor manusia, bukan karena terbakar dengan sendirinya,” katanya kepada Kalteng.co, Selasa (13/7/2021).

Lanjutnya, dalam hal ini pihaknya selalu menyosialisasikan dan mengedukasi kepada seluruh masyarakat mengenai bahaya dan dampaknya apabila membuka lahan dengan cara membakar.

Pihaknya juga bekerja sama dengan pihak kecamatan dan kelurahan setempat agar dapat mengimbau warganya. Khususnya dalam hal larangan membuka lahan dengan cara di bakar.

“Kami juga selalu melakukan patroli pada musim kemarau seperti ini dan berkoordinasi dengan relawan-relawan yang ada, apabila terjadi karhutla dapat bersama-sama mencegahnya dan menanggulanginya,” bebernya.

Di jelaskannya, untuk saat ini Kota Palangka Raya masih masuk dalam musim kemarau basah. Namun pihaknya selalu waspada dengan melakukan patroli rutin. Hal itu bertujuan agar kejadian karhutla di tahun 2015 dan 2019 tidak terulang kembali.

“Menurut data dari BMKG, Kota Palangka Raya mulai memasuki musim kemarau itu pada akhir Juli 2021. Kemudian puncaknya itu berada di Agustus dan September 2021,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button