BeritaKuala KapuasUtama

Tak Bijak Gunakan Medsos, SU Ditetapkan Tersangka

Kristanto Situmeang, menambahkan keterangan saksi-saksi, termasuk tersangka SU dari pemeriksaan mengakui perbuatannya, dan sementara tersangka tidak dilakukan penahanan, serta dikenakan wajib lapor.

“Barang bukti satu lembar screenshot akun facebook dengan nama SU, satu lembar screnshot komentar akun facebook dengan nama SU tentang Saudara K. Satu lembar screnshot komentar akun facebook dengan nama Suyadie Ugie tentang Saudara A, dan satu buah telepon seluler merk oppo F7 warna merah milik tersangka,” pungkasnya. (alh)

Laman sebelumnya 1 2
https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button